Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Repro

Politik

Ketua Bawaslu Usul Uang Kehormatan Panwascam Naik 100 Persen

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang kehormatan bagi petugas panitia pengawas kecamatan (Panwascam), didorong naik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan usulan itu dalam acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Bagja menjelaskan, usulan yang disampaikannya hari ini bukan sesuatu hal yang baru, tapi telah dia sampaikan sejak beberapa tahun lalu mengingat uang kehormatan panwascam tak pernah naik lagi.


"Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen," ujar Bagja saat memberikan kata sambutan.

Menurut Anggota Bawaslu RI dua periode itu, alasan rasional yang dapat dipakai pemerintah adalah terkait angka inflasi, dimana telah naik hingga 5 persen.

"Seharusnya (kenaikan angka inflasi) juga diikuti kenaikan uang kehormatan Panwascam," sambungnya menuturkan.

Lebih lanjut, Bagja berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan uang kehormatan panwascam.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mengajukan kenaikan uang kehormatan bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga 20 kali lipat.

"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu," demikian Bagja menyindir.

Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.

Informasi gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut ini rincian honor Panwascam Pilkada 2024:

1. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan

2. Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan

3. Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan

4. Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan

5. Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya