Berita

Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu, saat mengikuti aksi demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Merusak Demokrasi, Jimly Desak Kasus Said Didu Disetop

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Staf Khusus Menteri ESDM periode 2014-2016, Muhammad Said Didu, menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

Pemeriksaan Said Didu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau informasi yang dinilai menghasut dan menimbulkan kebencian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten.

Kasus Said Didu ini pun memicu kecaman dari berbagai organisasi advokasi yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut mengomentari kasus yang menimpa Said Didu tersebut. 

Jimly mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap individu yang berbeda pandangan atau mengkritik kebijakan pemerintah, seperti Said Didu dan Refly Harun.

"Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 20 November 2024.

Aparat penegak hukum diminta untuk mengedepankan prinsip restorative justice dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perbedaan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah. 

Jimly menegaskan pentingnya mediasi penal sebagai langkah penyelesaian yang lebih damai, dibandingkan proses hukum formal yang berpotensi menimbulkan polarisasi. 

"Biar pihak pelapor dan/atau pengadu dipertemukan saja secara damai dengan pihak terlapor/teradu melalui prosedur Out of court settlement atau penyelesaian di luar pengadilan," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya