Berita

Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu, saat mengikuti aksi demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Merusak Demokrasi, Jimly Desak Kasus Said Didu Disetop

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Staf Khusus Menteri ESDM periode 2014-2016, Muhammad Said Didu, menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

Pemeriksaan Said Didu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau informasi yang dinilai menghasut dan menimbulkan kebencian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten.

Kasus Said Didu ini pun memicu kecaman dari berbagai organisasi advokasi yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut mengomentari kasus yang menimpa Said Didu tersebut. 

Jimly mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap individu yang berbeda pandangan atau mengkritik kebijakan pemerintah, seperti Said Didu dan Refly Harun.

"Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 20 November 2024.

Aparat penegak hukum diminta untuk mengedepankan prinsip restorative justice dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perbedaan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah. 

Jimly menegaskan pentingnya mediasi penal sebagai langkah penyelesaian yang lebih damai, dibandingkan proses hukum formal yang berpotensi menimbulkan polarisasi. 

"Biar pihak pelapor dan/atau pengadu dipertemukan saja secara damai dengan pihak terlapor/teradu melalui prosedur Out of court settlement atau penyelesaian di luar pengadilan," pungkasnya.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya