Berita

Tangkapan layar dari video yang beredar/Instagram

Nusantara

Video Oknum TNI Siksa Anak Buah Viral di Medsos, Warganet Minta Pecat

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beredar di media sosial video yang diduga memperlihatkan Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes tengah menyiksa salah seorang anak buahnya.

Dalam video beredar dengan durasi kurang dari semenit yang diunggah di akun Instagram milik mustofanahra_id itu, sang komandan menyuruh anak buahnya masuk ke dalam sebuah kolam.

Selanjutnya, ketika anak buah tersebut naik dengan kondisi basah kuyup, sang komandan langsung menjambak personel tersebut yang tidak diketahui kesalahan apa yang sudah diperbuatnya.


Praktis, warganet yang melihat rekaman itu langsung mengomentari oknum TNI yang diduga perwira tinggi pangkat bintang satu tersebut.

Pecat komandan arogan seperti ini bapak panglima TNI, bapa KASAD, pecat pecat dan pecat si Joao Xavier Baretto,” tulis akun @natsircock.

“Serem banget, tindakan mutar2 kepala itu tdk mendidik/melatih tapi menganggap rendah, semena mena.Beri saja sangsi yg edukatif yg membuat fisik jadi lebih kuat dan sehat bukan yg membahayakan,” ungkap akun @farida.haha.

Anak istri klu melihat pasti banjir air mata,” tulis akun @euispretty.

Wajib dicopot dr jabatannya, Harga Anak buahmu, gk mesti kasar gtu anda pak, Byk2 anda belajar kepada pak @prabowo cara menjadi seorang pemimpin yang baik, dan menjadi tauladan bagi prajurit,” tegas akun @rezafahlepi909.
 
Menanggapi kejadian itu, Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyatakan keprihatinannya atas tindakan tidak etis tersebut. 

"Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik TNI, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang kita cintai ini," ujar Azhari kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024. 

Ia pun meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)  untuk segera mengambil langkah tegas. 

"Kami mendesak agar Panglima TNI dan KSAD mencopot Brigjen TNI Joao dari jabatannya. Perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi dalam tubuh TNI, karena mencederai prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas," imbuhnya.  

Lanjut dia, sebagai seorang pemimpin, Brigjen Joao seharusnya memberikan teladan yang baik kepada bawahannya, bukan menunjukkan sikap kasar yang berpotensi memperburuk moral prajurit. 

"Kami berharap tindakan ini menjadi pelajaran untuk semua pejabat militer agar selalu menjunjung tinggi etika kepemimpinan dan menghormati hak asasi manusia," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya