Berita

Dok Foto: Kantor BATAN/Ist

Nusantara

Pemerintah Perlu Aktifkan BATAN Jika Ingin Bangun PLTN

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Indonesia akan membangun 5 GW PLTN sampai dengan tahun 2040. 

Hal tersebut diungkapkan pada Conference of the Parties 29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, Selasa, 12 November 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pengarah Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Rohadi Awaludin menyebut ada beberapa syarat yang perlu dilakukan Presiden Prabowo Subianto bila ingin membangun PLTN. 


Salah satunya mengaktifkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang sebelumnya dilebur ke BRIN. 

Mantan Kepala Organisasi Riset Nuklir BRIN ini mengatakan PLTN merupakan teknologi yang kompleks dan khas. 

Menurut dia, perlu perhatian penuh terhadap aspek 3S yaitu safety (keselamatan), security (keamanan) dan safeguards (garda aman). Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa pengoperasian PLTN terpenuhi dari sisi keselamatan, keamanan dan tidak disalahgunakan untuk tujuan non-kesejahteraan.

"Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera membangun pangkalan pengetahuan (knowledge base) kenukliran nasional yang kuat. Pengetahuan kenukliran yang komprehensif, baik pengetahuan eksplisit (explicit knowledge) maupun pengetahuan yang bersifat tacit (tacit knowledge),” kata Rohadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 19 November 2024.  

Pengetahuan yang tidak sebatas pengetahuan individu (individual knowledge) namun telah terangkai menjadi pengetahuan organisasi (organizational knowledge). Untuk itu, lembaga khusus kenukliran yang menjadi pilar pembangunan pangkalan pengetahuan tersebut perlu segera dibentuk," ujar Rohadi. 

Rohadi menambahkan lembaga ini perlu menjadi lembaga nuklir tersendiri agar lincah dan kuat sesuai tuntutan kebutuhan nasional. Lembaga ini perlu didukung oleh pengetahuan kenukliran secara mendalam berupa pengetahuan eksplisit maupun tacit. 

Explicit knowledge adalah pengetahuan yang dapat didokumentasikan dengan baik. Sedangkan tacit knowledge adalah pengetahuan yang sulit didokumentasikan, biasanya diperoleh melalui pengalaman. 

"Indonesia memiliki pengalaman mengoperasikan 3 reaktor nuklir selama puluhan tahun. Pengetahuan kenukliran yang telah diperoleh oleh putra putri Indonesia tersebut perlu ditata dan dikelola agar tidak berserakan dan akhirnya dapat hilang bersama dengan purna tugasnya SDM,” pungkas dia. 

Sebelumnya ada BATAN sebagai badan pelaksana ketenaganukliran yang mandiri. BATAN perlu dibentuk kembali dengan tugas yang lebih menantang guna menguatkan pangkalan pengetahuan kenukliran nasional. 

Hal ini sangat penting guna menyongsong semakin tingginya kebutuhan nasional terhadap teknologi nuklir khususnya PLTN," tegas Rohadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya