Tangkapan layar Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/RMOL
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak, mendapat pertanyaan tajam dari Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, terkait relevansi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rudianto mengangkat pernyataan kontroversial salah satu pejabat tinggi yang menyebut OTT sebagai tindakan ‘kampungan’.
“Pak Johanis Tanak, sebagai mantan Jaksa, Jaksa senior, ada menarik satu statement pejabat tinggi, saya ndak usah sebut namanya. OTT itu kampungan. Kalau tidak salah pernah saya membaca mendengar itu,” ujar Rudianto dalam uji kepatutan dan kelayakan atau
fit and proper test Capim KPK yang digelar di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Politikus Nasdem ini selanjutnya bertanya terkait OTT untuk memastikan KPK tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan korupsi, atau justru ingin menggunakan pendekatan lainnya.
“Apakah OTT untuk ke depan ini masih relevan untuk Pak Johanis Tanak atau seperti apa? Karena begitu banyak orang yang sudah di OTT, begitu banyak orang yang keluar masuk penjara, tapi rasa-rasanya tidak ada efek jera, ini perlu koreksi saja. Apakah ini masih relevan kondisi ini?” tanya Rudianto.
Lebih jauh, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini juga menyoroti kinerja pemberantasan korupsi yang dinilai belum optimal. Rudianto pun menyarankan agar KPK lebih fokus pada pengembalian kerugian negara dan penyelamatan aset negara.
“Ataukah misalkan ke depan Pak Johanis Tanak lebih lebih fokus pada pengembalian kerugian negara? Bayangkan kalau kita punya utang negara ribuan triliun, lalu kemudian KPK bekerja untuk penyelamatan-penyelamatan aset negara misalnya, menambah penerimaan negara, sektor SDA (Sumber Daya Alam) yang luar biasa,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak bagus bahkan ‘kampungan’.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak setuju dengan pernyataan Luhut tersebut.
Sebab menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan dan usulan Luhut terkait OTT KPK. Dia menegaskan poin yang perlu ditekankan dari pernyataan Luhut sebenarnya soal penerapan digitalisasi.
“Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri. Beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi," kata Tanak, Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Mengulangi sikap setuju itu, Johanis dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR juga mengkritisi istilah OTT yang menurutnya tidak sesuai dengan KUHAP.
“Seandainya bisa jadi ketua, saya akan tutup,
close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” jelasnya.
Menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas diterapkan dalam proses hukum KPK.
Pensiunan jaksa ini mengaku sudah lama tidak setuju dengan giat OTT KPK. Namun karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang penerapan OTT KPK.
"OTT itu tidak tepat, saya sudah sampaikan pada teman-teman (pimpinan KPK periode 2019-2024) tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa menentang," tandas Tanak.