Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka/Repro

Politik

Legislator Gerindra: Tingkat Kepercayaan Terhadap KPK di Titik Terendah

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 21:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di titik terendah. Sehingga, diperlukan langkah setragis untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024.

Awalnya, Martin menyebut bahwa Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya sudah direvisi menjadi polemik di masyarakat.


"Di lain pihak ada yang beranggapan bahwa dengan adanya UU revisi ini menguatkan KPK. Di lain pihak juga mengatakan bahwa ini justru melemahkan," kata Martin.

Namun, kata Martin, publik memiliki ekspektasi yang besar terhadap KPK agar menjadi lembaga independen dalam memberantas korupsi.

"Belakangan ini, KPK berada di titik terendah kepercayaan masyarakat dikarenakan beberapa peristiwa yang terjadi di internal KPK itu sendiri," ujarnya.

Legislator Partai Gerindra ini menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap KPK berada di titik terendah dikarenakan beberapa masalah.

Dia mencotohkan kekalahan lembaga antirasuah itu dalam gugatan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan atau Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin.

"Banyak yang beranggapan bahwa ini dampak dari revisi UU KPK itu," ujar anggota DPR dari Sulawesi Utara ini.

Martin pun bertanya mengenai langkah Johanis Tanak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Bagaimana atau langkah apa atau formula apa yang bapak nanti terapkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK yang sama-sama kita cintai," tukasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya