Berita

Polisi menangkap tersangka A alias M di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB./Ist

Presisi

Dari Pasutri Tersangka Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Tunai-Aset Senilai Rp 16 Miliar

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrikum) Polda Metro Jaya telah menangkap pasangan suami istri berinisial A alias M dan D dalam kasus pembukaan blokir website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan oleh penyidik, diantaranya uang tunai dan aset dengan total belasan miliar rupiah, serta beberapa emas batangan.

“Penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset dari tersangka senilai kurang lebih Rp 16 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 19 November 2024.


Kendati demikian, Ade Ary belum menyampaikan lebih jauh aset-aset apa saja yang sudah disita oleh penyidik.

“(Rp 16 miliar) total keseluruhan ya, dari tangan dua tersangka. Tersangka A alias M itu suaminya. Tersangka D itu istri, yang sebelumnya sudah ditangkap,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, penyidik juga menangkap tiga tersangka lainnya pada Sabtu, 16 November 2024.

Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial B, BK, dan HF.

"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.

Lanjut, Wira menuturkan ketiganya merupakan masyarakat sipil artinya bukan pegawai Komdigi. Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap 23 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya