Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil, Buruh Ancam Mogok Nasional

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dikritik Partai Buruh. Kebijakan ini dinilai akan menambah berat beban hidup rakyat kecil di tengah kenaikan upah minimum yang tak sesuai harapan.

PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak. PPN bersifat tidak langsung. Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang membuat daya beli masyarakat turun drastis. 


"Lesunya daya beli juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa, 19 November 2024.

Partai Buruh menyebut kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan sosial, membebani rakyat kecil tanpa disertai peningkatan pendapatan. Mereka menganggap kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan kelompok kaya.

Kaum buruh pun menuntut agar adanya kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan menerapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan.

Selanjutnya mendesak pembatalan rencana kenaikan PPN 12 persen serta memperluas wajib pajak dan memfokuskan pajak pada korporasi besar serta individu kaya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam mogok nasional hingga 24 Desember 2024 dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya