Berita

Simulasi pengawasan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024/RMOL

Bawaslu

Rawan Pelanggaran, Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari-H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memiliki sejumlah potensi pelanggaran. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar simulasi pengawasan.

Simulasi pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa sore, 19 November 2024.

"Agenda hari ini simulasi pengawasan khusus pemungutan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian ada tidak kendalanya jika dipraktikkan," ujar Bagja.

Dia mengungkapkan, petugas yang akan memelototi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah pengawas TPS (PTPS).

Dari indeks kerawanan yang telah dibuat Bawaslu, saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS memiliki beberapa potensi kerawanan pelanggaran.

"Ada beberapa kendala yang sudah ketemu. Misalnya ada perbedaan dalam Undang-undang, ada di form (hasil penghitungan suara) yang berbeda dengan PKPU. Ini satu," papar Bagja.

"Kemudian kedua, adalah keterlambatan (pembukaan TPS), kemudian juga treatment terhadap pengawas TPS," sambungnya.

Selain itu, Bagja juga mendapati kerawanan lain berupa politik uang kepada pemilih, agar bisa mempengaruhi dalam memilih pasangan calon kepala daerah.

"Tapi alhamdulillah sekarang dan kemarin juga di wilayah Tangerang Selatan sudah disampaikan, pengawas TPS itu dekat dengan meja pendaftaran. Sehingga bisa mengawasi semua pemilih yang akan melakukan pendaftaran di TPS," demikian Bagja.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya