Berita

Simulasi pengawasan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024/RMOL

Bawaslu

Rawan Pelanggaran, Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari-H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memiliki sejumlah potensi pelanggaran. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar simulasi pengawasan.

Simulasi pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa sore, 19 November 2024.

"Agenda hari ini simulasi pengawasan khusus pemungutan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian ada tidak kendalanya jika dipraktikkan," ujar Bagja.


Dia mengungkapkan, petugas yang akan memelototi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah pengawas TPS (PTPS).

Dari indeks kerawanan yang telah dibuat Bawaslu, saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS memiliki beberapa potensi kerawanan pelanggaran.

"Ada beberapa kendala yang sudah ketemu. Misalnya ada perbedaan dalam Undang-undang, ada di form (hasil penghitungan suara) yang berbeda dengan PKPU. Ini satu," papar Bagja.

"Kemudian kedua, adalah keterlambatan (pembukaan TPS), kemudian juga treatment terhadap pengawas TPS," sambungnya.

Selain itu, Bagja juga mendapati kerawanan lain berupa politik uang kepada pemilih, agar bisa mempengaruhi dalam memilih pasangan calon kepala daerah.

"Tapi alhamdulillah sekarang dan kemarin juga di wilayah Tangerang Selatan sudah disampaikan, pengawas TPS itu dekat dengan meja pendaftaran. Sehingga bisa mengawasi semua pemilih yang akan melakukan pendaftaran di TPS," demikian Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya