Berita

Simulasi pengawasan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024/RMOL

Bawaslu

Rawan Pelanggaran, Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari-H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memiliki sejumlah potensi pelanggaran. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar simulasi pengawasan.

Simulasi pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa sore, 19 November 2024.

"Agenda hari ini simulasi pengawasan khusus pemungutan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian ada tidak kendalanya jika dipraktikkan," ujar Bagja.


Dia mengungkapkan, petugas yang akan memelototi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah pengawas TPS (PTPS).

Dari indeks kerawanan yang telah dibuat Bawaslu, saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS memiliki beberapa potensi kerawanan pelanggaran.

"Ada beberapa kendala yang sudah ketemu. Misalnya ada perbedaan dalam Undang-undang, ada di form (hasil penghitungan suara) yang berbeda dengan PKPU. Ini satu," papar Bagja.

"Kemudian kedua, adalah keterlambatan (pembukaan TPS), kemudian juga treatment terhadap pengawas TPS," sambungnya.

Selain itu, Bagja juga mendapati kerawanan lain berupa politik uang kepada pemilih, agar bisa mempengaruhi dalam memilih pasangan calon kepala daerah.

"Tapi alhamdulillah sekarang dan kemarin juga di wilayah Tangerang Selatan sudah disampaikan, pengawas TPS itu dekat dengan meja pendaftaran. Sehingga bisa mengawasi semua pemilih yang akan melakukan pendaftaran di TPS," demikian Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya