Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/Repro

Politik

Motivasi Capim KPK Ibnu Basuki Disorot karena Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Ibnu Basuki Widodo, dicecar Komisi III DPR RI karena pernah memvonis bebas terdakwa kasus korupsi saat masih menjabat Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pertanyaan itu dilayangkan Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

"Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pastilah ibaratnya kelas satu. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor," ungkap Rudianto.


Legislator Nasdem itu pun mempertanyakan alasan Ibnu ingin melanjutkan karier sebagai pimpinan KPK meski punya rekam jejak pernah memberi vonis bebas kepada koruptor. 

"Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi bapak di situ?" tanya Rudianto.

Menjawab pernyataan Rudianto, Ibnu mengaku bahwa mendaftar sebagai capim karena tugas hakim dan KPK memiliki kesamaan. 

"Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama. Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas terdakwa korupsi Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.

Ida Bagus dinilai tidak terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan dengan anggota Ibnu Basuki Widodo dan Alexander Marwata.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya