Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/Repro

Politik

Motivasi Capim KPK Ibnu Basuki Disorot karena Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Ibnu Basuki Widodo, dicecar Komisi III DPR RI karena pernah memvonis bebas terdakwa kasus korupsi saat masih menjabat Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pertanyaan itu dilayangkan Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

"Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pastilah ibaratnya kelas satu. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor," ungkap Rudianto.


Legislator Nasdem itu pun mempertanyakan alasan Ibnu ingin melanjutkan karier sebagai pimpinan KPK meski punya rekam jejak pernah memberi vonis bebas kepada koruptor. 

"Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi bapak di situ?" tanya Rudianto.

Menjawab pernyataan Rudianto, Ibnu mengaku bahwa mendaftar sebagai capim karena tugas hakim dan KPK memiliki kesamaan. 

"Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama. Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas terdakwa korupsi Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.

Ida Bagus dinilai tidak terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan dengan anggota Ibnu Basuki Widodo dan Alexander Marwata.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya