Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/Repro

Politik

Motivasi Capim KPK Ibnu Basuki Disorot karena Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Ibnu Basuki Widodo, dicecar Komisi III DPR RI karena pernah memvonis bebas terdakwa kasus korupsi saat masih menjabat Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pertanyaan itu dilayangkan Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 

"Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pastilah ibaratnya kelas satu. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor," ungkap Rudianto.


Legislator Nasdem itu pun mempertanyakan alasan Ibnu ingin melanjutkan karier sebagai pimpinan KPK meski punya rekam jejak pernah memberi vonis bebas kepada koruptor. 

"Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi bapak di situ?" tanya Rudianto.

Menjawab pernyataan Rudianto, Ibnu mengaku bahwa mendaftar sebagai capim karena tugas hakim dan KPK memiliki kesamaan. 

"Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama. Yang jelas tujuannya adalah sama-sama untuk melakukan penanganan hukum tipikor," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas terdakwa korupsi Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.

Ida Bagus dinilai tidak terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan dengan anggota Ibnu Basuki Widodo dan Alexander Marwata.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya