Berita

Johanis Tanak/RMOL

Politik

Johanis Tanak akan Hapus OTT karena Tak Sesuai KUHAP, DPR Tepuk Tangan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak mau menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi Ketua KPK. Alasannya, OTT tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Seandainya bisa jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Sontak, pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR di ruangan.


Tanak lantas merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terkait pengertian operasi. Operasi, kata dia, dicontohkan dilakukan seorang dokter yang akan melakukan operasi.

Masih dalam arti tersebut, operasi berarti semua tindakannya sudah disiapkan dan direncanakan. Sementara, menurut pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa seketika saat pelakunya juga ditangkap dan langsung menjadi tersangka.

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas diterapkan dalam proses hukum KPK.

Pensiunan jaksa ini mengaku sudah lama tidak setuju dengan giat OTT KPK. Namun karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang penerapan OTT KPK.

"OTT itu tidak tepat, saya sudah sampaikan pada teman-teman (pimpinan KPK periode 2019-2024) tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa menentang," tutup Tanak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya