Berita

Johanis Tanak/RMOL

Politik

Johanis Tanak akan Hapus OTT karena Tak Sesuai KUHAP, DPR Tepuk Tangan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak mau menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi Ketua KPK. Alasannya, OTT tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Seandainya bisa jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Sontak, pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR di ruangan.


Tanak lantas merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terkait pengertian operasi. Operasi, kata dia, dicontohkan dilakukan seorang dokter yang akan melakukan operasi.

Masih dalam arti tersebut, operasi berarti semua tindakannya sudah disiapkan dan direncanakan. Sementara, menurut pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa seketika saat pelakunya juga ditangkap dan langsung menjadi tersangka.

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas diterapkan dalam proses hukum KPK.

Pensiunan jaksa ini mengaku sudah lama tidak setuju dengan giat OTT KPK. Namun karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang penerapan OTT KPK.

"OTT itu tidak tepat, saya sudah sampaikan pada teman-teman (pimpinan KPK periode 2019-2024) tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa menentang," tutup Tanak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya