Berita

Johanis Tanak/RMOL

Politik

Johanis Tanak akan Hapus OTT karena Tak Sesuai KUHAP, DPR Tepuk Tangan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak mau menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi Ketua KPK. Alasannya, OTT tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Seandainya bisa jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Sontak, pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR di ruangan.


Tanak lantas merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terkait pengertian operasi. Operasi, kata dia, dicontohkan dilakukan seorang dokter yang akan melakukan operasi.

Masih dalam arti tersebut, operasi berarti semua tindakannya sudah disiapkan dan direncanakan. Sementara, menurut pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa seketika saat pelakunya juga ditangkap dan langsung menjadi tersangka.

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas diterapkan dalam proses hukum KPK.

Pensiunan jaksa ini mengaku sudah lama tidak setuju dengan giat OTT KPK. Namun karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang penerapan OTT KPK.

"OTT itu tidak tepat, saya sudah sampaikan pada teman-teman (pimpinan KPK periode 2019-2024) tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa menentang," tutup Tanak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya