Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Badan Pangan Nasional /RMOL

Politik

Soal Temuan BPK, Bapanas Telah Lakukan Pengembalian Kerugian Negara

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kejanggalan kontrak kerjasama pengadaan daging ayam dan telur pada 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, hasil evaluasi BPK pada semester pertama 2024 telah ditindaklanjuti oleh Bapanas. 

Adapun permasalahan yang ditemukan BPK terkait realisasi belanja Bapanas pada 2023 dan penyajian laporan dari Bapanas tidak dapat diyakini mencapai kewajaran.


“Adapun permasalahan yang mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 mengenai belanja barang, realisasi belanja barang di situ disampaikan tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung pertanggungjawaban yang cukup dan tepat,” kata Arief Prasetyo Adi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya beban barang dan jasa penyelesaian berupa daging ayam dan telur tahap 1 tahun 2023 tanpa penetapan anggaran terlebih dahulu, juga tidak didasarkan kontrak atau perjanjian kerjasama.

“Atas kondisi tersebut rekomendasi yang tertuang dalam laporan Keuangan Badan Pangan Nasional tahun 2023 telah kami tindaklanjuti seluruhnya,” paparnya.

Ia menambahkan, telah mengembalikan kerugian tersebut kepada negara, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pencatatan laporan yang tidak sesuai kewajaran sebagaimana yang ditemukan BPK.

“Kami telah memperbaiki, menegur, memberikan sanksi, dan melakukan pengembalian kepada negara. Kami juga memperbaiki dengan menyaksikan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundangan,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya