Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Badan Pangan Nasional /RMOL

Politik

Soal Temuan BPK, Bapanas Telah Lakukan Pengembalian Kerugian Negara

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kejanggalan kontrak kerjasama pengadaan daging ayam dan telur pada 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, hasil evaluasi BPK pada semester pertama 2024 telah ditindaklanjuti oleh Bapanas. 

Adapun permasalahan yang ditemukan BPK terkait realisasi belanja Bapanas pada 2023 dan penyajian laporan dari Bapanas tidak dapat diyakini mencapai kewajaran.


“Adapun permasalahan yang mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 mengenai belanja barang, realisasi belanja barang di situ disampaikan tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung pertanggungjawaban yang cukup dan tepat,” kata Arief Prasetyo Adi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya beban barang dan jasa penyelesaian berupa daging ayam dan telur tahap 1 tahun 2023 tanpa penetapan anggaran terlebih dahulu, juga tidak didasarkan kontrak atau perjanjian kerjasama.

“Atas kondisi tersebut rekomendasi yang tertuang dalam laporan Keuangan Badan Pangan Nasional tahun 2023 telah kami tindaklanjuti seluruhnya,” paparnya.

Ia menambahkan, telah mengembalikan kerugian tersebut kepada negara, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pencatatan laporan yang tidak sesuai kewajaran sebagaimana yang ditemukan BPK.

“Kami telah memperbaiki, menegur, memberikan sanksi, dan melakukan pengembalian kepada negara. Kami juga memperbaiki dengan menyaksikan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundangan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya