Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Badan Pangan Nasional /RMOL

Politik

Soal Temuan BPK, Bapanas Telah Lakukan Pengembalian Kerugian Negara

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kejanggalan kontrak kerjasama pengadaan daging ayam dan telur pada 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, hasil evaluasi BPK pada semester pertama 2024 telah ditindaklanjuti oleh Bapanas. 

Adapun permasalahan yang ditemukan BPK terkait realisasi belanja Bapanas pada 2023 dan penyajian laporan dari Bapanas tidak dapat diyakini mencapai kewajaran.


“Adapun permasalahan yang mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 mengenai belanja barang, realisasi belanja barang di situ disampaikan tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung pertanggungjawaban yang cukup dan tepat,” kata Arief Prasetyo Adi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya beban barang dan jasa penyelesaian berupa daging ayam dan telur tahap 1 tahun 2023 tanpa penetapan anggaran terlebih dahulu, juga tidak didasarkan kontrak atau perjanjian kerjasama.

“Atas kondisi tersebut rekomendasi yang tertuang dalam laporan Keuangan Badan Pangan Nasional tahun 2023 telah kami tindaklanjuti seluruhnya,” paparnya.

Ia menambahkan, telah mengembalikan kerugian tersebut kepada negara, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pencatatan laporan yang tidak sesuai kewajaran sebagaimana yang ditemukan BPK.

“Kami telah memperbaiki, menegur, memberikan sanksi, dan melakukan pengembalian kepada negara. Kami juga memperbaiki dengan menyaksikan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundangan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya