Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Badan Pangan Nasional /RMOL

Politik

Soal Temuan BPK, Bapanas Telah Lakukan Pengembalian Kerugian Negara

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kejanggalan kontrak kerjasama pengadaan daging ayam dan telur pada 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, hasil evaluasi BPK pada semester pertama 2024 telah ditindaklanjuti oleh Bapanas. 

Adapun permasalahan yang ditemukan BPK terkait realisasi belanja Bapanas pada 2023 dan penyajian laporan dari Bapanas tidak dapat diyakini mencapai kewajaran.

“Adapun permasalahan yang mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 mengenai belanja barang, realisasi belanja barang di situ disampaikan tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung pertanggungjawaban yang cukup dan tepat,” kata Arief Prasetyo Adi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya beban barang dan jasa penyelesaian berupa daging ayam dan telur tahap 1 tahun 2023 tanpa penetapan anggaran terlebih dahulu, juga tidak didasarkan kontrak atau perjanjian kerjasama.

“Atas kondisi tersebut rekomendasi yang tertuang dalam laporan Keuangan Badan Pangan Nasional tahun 2023 telah kami tindaklanjuti seluruhnya,” paparnya.

Ia menambahkan, telah mengembalikan kerugian tersebut kepada negara, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pencatatan laporan yang tidak sesuai kewajaran sebagaimana yang ditemukan BPK.

“Kami telah memperbaiki, menegur, memberikan sanksi, dan melakukan pengembalian kepada negara. Kami juga memperbaiki dengan menyaksikan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundangan,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya