Berita

Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati/Repro

Politik

Capim Ida Budhiati Anggap Kerja Sama KPK Kurang Luas

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka memberantas korupsi sangat diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kerja-kerja lembaga antirasuah perlu ditopang oleh kerjasama lintas lembaga. 

Menurut Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati, kolaborasi KPK selain dengan masyarakat sipil juga bisa diperluas dengan membangun kolaborasi secara proporsional dengan lembaga-lembaga lainnya. 

"Benar bahwa KPK bersifat independen di dalam melaksanakan tugasnya, tetapi bukan berarti KPK mengisolir diri, KPK di dalam pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder yang terkait," kata Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 


Ida pub menyebut Komisi III DPR perlu menjadi mitra KPK. Sebab, Komisi III DPR yang membidangi hukum sangat kompeten sebagai mitra kerjasama. 

"Untuk menjelaskan kepada masyarakat, bersama-sama dengan KPK, untuk mensosialisasikan UU Tipikor dan UU KPK, menjelaskan kepada publik arah kebijakan dari pembentuk UU, bagaimana ke depan dari aspek kebijakan apa yang ingin dicapai melalui UU Tipikor dan melalui kelembagaan KPK," ujarnya. 

Ida juga menyebut KPK ke depan harus menghadirkan kepercayaan publik terhadap eksistensi parpol sebagai institusi yang bersih. Misalnya dengan program sistem integritas partai politik (SIPP) guna memperbaiki kepercayaan terhadap parpol. 

"SIPP menurut saya program KPK hari ini yang sudah dilaksanakan itu sifatnya voluntary, KPK punya programnya, ada lima komponennya di dalam SIPP tetapi ke depan harus diperkuat kolaborasinya dengan parpol memberikan asistensi kekurangan dari SIPP yang sudah dilaksanakan parpol dan memberikan saran kepada parpol, yang tujuannya adalah memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap parpol," paparnya. 

Selain itu, Ida sepakat bahwa Kejaksaan dan Polri perlu dirangkul oleh KPK. 

"Dan juga kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, yang mempunyai visi yang sama dengan KPK di dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga ada sinergitas yang sama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya