Berita

Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati/Repro

Politik

Capim Ida Budhiati Anggap Kerja Sama KPK Kurang Luas

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka memberantas korupsi sangat diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kerja-kerja lembaga antirasuah perlu ditopang oleh kerjasama lintas lembaga. 

Menurut Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati, kolaborasi KPK selain dengan masyarakat sipil juga bisa diperluas dengan membangun kolaborasi secara proporsional dengan lembaga-lembaga lainnya. 

"Benar bahwa KPK bersifat independen di dalam melaksanakan tugasnya, tetapi bukan berarti KPK mengisolir diri, KPK di dalam pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder yang terkait," kata Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 


Ida pub menyebut Komisi III DPR perlu menjadi mitra KPK. Sebab, Komisi III DPR yang membidangi hukum sangat kompeten sebagai mitra kerjasama. 

"Untuk menjelaskan kepada masyarakat, bersama-sama dengan KPK, untuk mensosialisasikan UU Tipikor dan UU KPK, menjelaskan kepada publik arah kebijakan dari pembentuk UU, bagaimana ke depan dari aspek kebijakan apa yang ingin dicapai melalui UU Tipikor dan melalui kelembagaan KPK," ujarnya. 

Ida juga menyebut KPK ke depan harus menghadirkan kepercayaan publik terhadap eksistensi parpol sebagai institusi yang bersih. Misalnya dengan program sistem integritas partai politik (SIPP) guna memperbaiki kepercayaan terhadap parpol. 

"SIPP menurut saya program KPK hari ini yang sudah dilaksanakan itu sifatnya voluntary, KPK punya programnya, ada lima komponennya di dalam SIPP tetapi ke depan harus diperkuat kolaborasinya dengan parpol memberikan asistensi kekurangan dari SIPP yang sudah dilaksanakan parpol dan memberikan saran kepada parpol, yang tujuannya adalah memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap parpol," paparnya. 

Selain itu, Ida sepakat bahwa Kejaksaan dan Polri perlu dirangkul oleh KPK. 

"Dan juga kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, yang mempunyai visi yang sama dengan KPK di dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga ada sinergitas yang sama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya