Berita

Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati/Repro

Politik

Capim Ida Budhiati Anggap Kerja Sama KPK Kurang Luas

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka memberantas korupsi sangat diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kerja-kerja lembaga antirasuah perlu ditopang oleh kerjasama lintas lembaga. 

Menurut Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati, kolaborasi KPK selain dengan masyarakat sipil juga bisa diperluas dengan membangun kolaborasi secara proporsional dengan lembaga-lembaga lainnya. 

"Benar bahwa KPK bersifat independen di dalam melaksanakan tugasnya, tetapi bukan berarti KPK mengisolir diri, KPK di dalam pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder yang terkait," kata Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 


Ida pub menyebut Komisi III DPR perlu menjadi mitra KPK. Sebab, Komisi III DPR yang membidangi hukum sangat kompeten sebagai mitra kerjasama. 

"Untuk menjelaskan kepada masyarakat, bersama-sama dengan KPK, untuk mensosialisasikan UU Tipikor dan UU KPK, menjelaskan kepada publik arah kebijakan dari pembentuk UU, bagaimana ke depan dari aspek kebijakan apa yang ingin dicapai melalui UU Tipikor dan melalui kelembagaan KPK," ujarnya. 

Ida juga menyebut KPK ke depan harus menghadirkan kepercayaan publik terhadap eksistensi parpol sebagai institusi yang bersih. Misalnya dengan program sistem integritas partai politik (SIPP) guna memperbaiki kepercayaan terhadap parpol. 

"SIPP menurut saya program KPK hari ini yang sudah dilaksanakan itu sifatnya voluntary, KPK punya programnya, ada lima komponennya di dalam SIPP tetapi ke depan harus diperkuat kolaborasinya dengan parpol memberikan asistensi kekurangan dari SIPP yang sudah dilaksanakan parpol dan memberikan saran kepada parpol, yang tujuannya adalah memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap parpol," paparnya. 

Selain itu, Ida sepakat bahwa Kejaksaan dan Polri perlu dirangkul oleh KPK. 

"Dan juga kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, yang mempunyai visi yang sama dengan KPK di dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga ada sinergitas yang sama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya