Berita

Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati/Repro

Politik

Capim Ida Budhiati Anggap Kerja Sama KPK Kurang Luas

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka memberantas korupsi sangat diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kerja-kerja lembaga antirasuah perlu ditopang oleh kerjasama lintas lembaga. 

Menurut Calon pimpinan (capim) KPK, Ida Budhiati, kolaborasi KPK selain dengan masyarakat sipil juga bisa diperluas dengan membangun kolaborasi secara proporsional dengan lembaga-lembaga lainnya. 

"Benar bahwa KPK bersifat independen di dalam melaksanakan tugasnya, tetapi bukan berarti KPK mengisolir diri, KPK di dalam pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder yang terkait," kata Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. 


Ida pub menyebut Komisi III DPR perlu menjadi mitra KPK. Sebab, Komisi III DPR yang membidangi hukum sangat kompeten sebagai mitra kerjasama. 

"Untuk menjelaskan kepada masyarakat, bersama-sama dengan KPK, untuk mensosialisasikan UU Tipikor dan UU KPK, menjelaskan kepada publik arah kebijakan dari pembentuk UU, bagaimana ke depan dari aspek kebijakan apa yang ingin dicapai melalui UU Tipikor dan melalui kelembagaan KPK," ujarnya. 

Ida juga menyebut KPK ke depan harus menghadirkan kepercayaan publik terhadap eksistensi parpol sebagai institusi yang bersih. Misalnya dengan program sistem integritas partai politik (SIPP) guna memperbaiki kepercayaan terhadap parpol. 

"SIPP menurut saya program KPK hari ini yang sudah dilaksanakan itu sifatnya voluntary, KPK punya programnya, ada lima komponennya di dalam SIPP tetapi ke depan harus diperkuat kolaborasinya dengan parpol memberikan asistensi kekurangan dari SIPP yang sudah dilaksanakan parpol dan memberikan saran kepada parpol, yang tujuannya adalah memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap parpol," paparnya. 

Selain itu, Ida sepakat bahwa Kejaksaan dan Polri perlu dirangkul oleh KPK. 

"Dan juga kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, yang mempunyai visi yang sama dengan KPK di dalam melakukan pemberantasan korupsi sehingga ada sinergitas yang sama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya