Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Mendagri Langsung Gercep Usai RUU DKJ Disahkan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna kedelapan DPR Masa Sidang I 2024-2025 resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah mengapresiasi gerak cepat DPR RI dalam proses pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang yang telah dibahas seja 11 November 2024 lalu.

“Kami bersyukur dengan inisiatif DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI mengusulkan perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito Karnavian dalam rapat paripurna.


Tito menuturkan bakal langsung menindaklanjuti UU DKJ dengan melakukan pembahasan di internal pemerintah.

“Pemerintah akan segera menindaklanjuti untuk mengundangkan RUU ini setelah menerima dari DPR RI,” katanya.

Menurutnya, UU DKJ ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status wilayah Jakarta yang sebelumnya menjadi Ibukota kini telah berubah menjadi daerah khusus.

“Sebagaimana kita pahami bahwa Provinsi DKJ selama ini kita dengar sebagai Daerah Khusus Ibukota akan mengalami transisi menhadi daerah khusus Jakarta dan akan memperkuat kedudukannya secara regional maupun global,” katanya.

“Dalam proses transisi tersebut tentu ada konsekuensi hukum yang akan terjadi dan perlu kita antisipasi bersama oleh karena itu produk hukum untuk memberikan kepastian transisi penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan atas hal tersebut,” tutupnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya