Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan RUU DKJ/RMOL

Politik

DPR Sahkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan revisi undang-undang (RUU) atas perubahan UU No.2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), melalui rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat paripurna tentang pengesahan RUU DKJ yang telah disahkan dalam tingkat I di Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung lebih dulu meminta seluruh anggota DPR RI untuk mengesahkan RUU DKJ.


Kemudian setelah mendengarkan laporan dari Badan Legislasi di rapat paripurna ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk menyetujui RUU DKJ menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya jami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu DPRD menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya