Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan RUU DKJ/RMOL

Politik

DPR Sahkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan revisi undang-undang (RUU) atas perubahan UU No.2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), melalui rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat paripurna tentang pengesahan RUU DKJ yang telah disahkan dalam tingkat I di Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung lebih dulu meminta seluruh anggota DPR RI untuk mengesahkan RUU DKJ.


Kemudian setelah mendengarkan laporan dari Badan Legislasi di rapat paripurna ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk menyetujui RUU DKJ menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya jami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu DPRD menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya