Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan RUU DKJ/RMOL

Politik

DPR Sahkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan revisi undang-undang (RUU) atas perubahan UU No.2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), melalui rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat paripurna tentang pengesahan RUU DKJ yang telah disahkan dalam tingkat I di Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung lebih dulu meminta seluruh anggota DPR RI untuk mengesahkan RUU DKJ.


Kemudian setelah mendengarkan laporan dari Badan Legislasi di rapat paripurna ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk menyetujui RUU DKJ menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya jami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.

Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI menyetujui RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan undang-undang.

Dalam revisi undang-undang tersebut menambah beberapa ketentuan pada Pasal 70 UU DKJ dengan sejumlah perubahan nomenklatur jabatan.

Dengan revisi ini, maka kelak gubernur hasil Pilkada Jakarta 2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ. Lalu DPRD menjadi DPRD DKJ.

Kemudian, para wakil rakyat di DPD dan DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) DKI akan disebut sebagai wakil dari dapil DKJ.

Perubahan nomenklatur itu konsekuensi dari peralihan status Jakarta ketika tak lagi menjadi ibu kota negara, setelah Presiden RI meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya