Berita

Tangkapan layar Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024/RMOL

Hukum

Capim Anggap Memalukan KPK Kalah di Praperadilan Sahbirin Noor

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kekalahan yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor adalah hal yang sangat memalukan.

Demikian disampaikan Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

"Nah terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas praperadialannya kalah, KPK saya rasa ini sangat memalukan. Karena seharusnya ketika melakukan praperadilan KPK menggunakan pembelaan-pembelaan yang bagus," kata Poengky. 


Menurut dia, KPK harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait kekalahan praperadilan Sahbirin Noor tersebut agar lembaga antirasuah bisa menjaga reputasinya.

"Jangan sampai ke depan KPK kalah terus. Jadi kan ini berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah," ujar mantan Komisioner Kompolnas ini.

Atas dasar itu, jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK nanti maka ia tidak akan membiarkan hal-hal formil yang salah hingga akhirnya kalah dalam praperadilan. 

"Terus kemudian terkait formil, upaya-upaya formilnya juga salah gitu, jadi jangan sampai ini terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya