Berita

Komisioner KPU Medan periode 2024-2029/Net

Politik

Tak Sosialisasikan Paslon ke Media, Masyarakat Bisa Adukan KPU Medan ke DKPP

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sikap KPU Kota Medan yang terkesan mengabaikan sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat lewat iklan di media massa menjadi salah satu bentuk kelalaian komisioner selaku penyelenggara pilkada 2024. 

Pengamat komunikasi, Prof Dr Iskandar Zulkarnain mengatakan, kelalaian ini sangat pantas untuk membuat KPU Medan mendapat sanksi dari sisi etika penyelenggara. Sebab, tidak hanya menghilangkan hak dari para pasangan calon selaku peserta yang ikut berkontestasi, namun juga menghilangkan hak dari masyarakat terhadap informasi Pilkada 2024.

“KPU Medan perlu mengetahui, informasi itu menjadi faktor yang sangat penting dalam agenda politik. Informasi ini bisa menjadi sangat menentukan sukses atau tidak penyelenggaraan pilkada 2024,” katanya, Senin 18 November 2024.


Prof Iskandar menjelaskan, salah satu persoalan yang selalu disorot dalam kepemiluan adalah tingkat partisipasi pemilih. Dan salah satu pemicu tingkat partisipasi tersebut adalah pengetahuan masyarakat tentang sosok calon itu sendiri.

“Nah, kalau masyarakat tidak tau informasinya karena KPU Medan tidak mensosiaisasikan mereka kepada masyarakat, lantas apa kerjaan mereka?. Pada satu sisi, itu adalah kewajiban mereka yang anggarannya juga sudah ditampung,” ungkapnya.

KPU Sumatera Utara menurut Iskandar tidak bisa tinggal diam atas persoalan ini. Sebagai atasan dalam urusan koordinasi, KPU Sumatera Utara harus memberi teguran kepada KPU Medan. 

“Sebagai atasan harus bisa menegur, karena ini kelalaian yang menunjukkan komisioner KPU Medan lalai atau memang tidak paham dalam bekerja. Hal yang dipertaruhkan disini adalah suksesnya Pilkada 2024. Jangan sampai, sikap abai KPU Medan ini membuat partisipasi menurun lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Medan hingga hari ini belum menyentuh anggaran sosialisasi dalam bentuk iklan di media massa yang anggarannya disetujui dalam RAB sebesar Rp 1.820 miliar.

Rinciannya yakni untuk  media cetak dengan nilai pagu sebesar Rp 700 juta. Sedangkan untuk media elektronik yakni televisi dengan pagu anggaran Rp 420 juta. Untuk media radio dengan nilai pagu Rp 210 juta. Untuk media online yakni dengan nilai pagu Rp 490 juta.

Dalam penganggaran tersebut, KPU Medan mengajukan anggaran dengan proyeksi penayangan iklan selama 14 hari di media massa. 

“Ini fatal, karena KPU Medan sudah mengabaikan hak paslon untuk disosialisasikan dalam kurun waktu itu.  Hari ini sudah tanggal 18 November, sementara pencoblosan tanggal 27 november. Artinya tinggal 9 hari lagi pencoblosan, dan iklan itu juga tak boleh lagi tayang di masa tenang mulai 24 november. Artinya hampir bisa disebut KPU Medan tidak melaksanakan ini dengan baik,” demikian Prof Iskandar Zulkarnain.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya