Berita

ByteDancce/Net

Bisnis

ByteDance Tawarkan BuyBack Saham, Valuasi Perusahaan Diklaim Capai Rp4.759 Triliun

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menawarkan pembelian kembali (buyback) saham terbaru dengan nilai valuasi perusahaan diklaim mencapai 300 miliar Dolar AS (Rp4.759 triliun).

Seperti dikutip Senin 18 November 2024, menurut sumber Reuters, perusahaan itu menawarkan harga terbaru sebesar 180,70 Dolar AS (Rp2,8 juta) per saham.

"ByteDance menghubungi investor dalam beberapa minggu terakhir menawarkan harga 180,70 Dolar AS per saham,"kata sumber tersebut.


Harga ini meningkat 12,9 persen dibandingkan harga 160 Dolar AS per saham pada program buyback sebelumnya.

Program pembelian kembali ini menandai kali ketiga ByteDance melakukan langkah serupa sejak 2022. Tujuannya adalah memberikan likuiditas bagi investor. 

Pada Desember 2023, ByteDance mengumumkan rencana pembelian kembali saham senilai sekitar 5 miliar Dolar AS dengan harga 160 Dolar per saham, yang saat itu menempatkan valuasi perusahaan di angka 268 miliar Dolar AS.

Menurut salah satu sumber, ByteDance, yang tahun lalu mencatat pertumbuhan pendapatan global sebesar 30-110 miliar Dolar AS, tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa melalui IPO dalam waktu dekat. 
Sumber lain menyebut bahwa rencana pembelian kembali saham tetap dilakukan meskipun ada ketidakpastian akibat hasil pemilu di Amerika Serikat (AS).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya