Berita

ByteDancce/Net

Bisnis

ByteDance Tawarkan BuyBack Saham, Valuasi Perusahaan Diklaim Capai Rp4.759 Triliun

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menawarkan pembelian kembali (buyback) saham terbaru dengan nilai valuasi perusahaan diklaim mencapai 300 miliar Dolar AS (Rp4.759 triliun).

Seperti dikutip Senin 18 November 2024, menurut sumber Reuters, perusahaan itu menawarkan harga terbaru sebesar 180,70 Dolar AS (Rp2,8 juta) per saham.

"ByteDance menghubungi investor dalam beberapa minggu terakhir menawarkan harga 180,70 Dolar AS per saham,"kata sumber tersebut.


Harga ini meningkat 12,9 persen dibandingkan harga 160 Dolar AS per saham pada program buyback sebelumnya.

Program pembelian kembali ini menandai kali ketiga ByteDance melakukan langkah serupa sejak 2022. Tujuannya adalah memberikan likuiditas bagi investor. 

Pada Desember 2023, ByteDance mengumumkan rencana pembelian kembali saham senilai sekitar 5 miliar Dolar AS dengan harga 160 Dolar per saham, yang saat itu menempatkan valuasi perusahaan di angka 268 miliar Dolar AS.

Menurut salah satu sumber, ByteDance, yang tahun lalu mencatat pertumbuhan pendapatan global sebesar 30-110 miliar Dolar AS, tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa melalui IPO dalam waktu dekat. 
Sumber lain menyebut bahwa rencana pembelian kembali saham tetap dilakukan meskipun ada ketidakpastian akibat hasil pemilu di Amerika Serikat (AS).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya