Berita

ByteDancce/Net

Bisnis

ByteDance Tawarkan BuyBack Saham, Valuasi Perusahaan Diklaim Capai Rp4.759 Triliun

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menawarkan pembelian kembali (buyback) saham terbaru dengan nilai valuasi perusahaan diklaim mencapai 300 miliar Dolar AS (Rp4.759 triliun).

Seperti dikutip Senin 18 November 2024, menurut sumber Reuters, perusahaan itu menawarkan harga terbaru sebesar 180,70 Dolar AS (Rp2,8 juta) per saham.

"ByteDance menghubungi investor dalam beberapa minggu terakhir menawarkan harga 180,70 Dolar AS per saham,"kata sumber tersebut.


Harga ini meningkat 12,9 persen dibandingkan harga 160 Dolar AS per saham pada program buyback sebelumnya.

Program pembelian kembali ini menandai kali ketiga ByteDance melakukan langkah serupa sejak 2022. Tujuannya adalah memberikan likuiditas bagi investor. 

Pada Desember 2023, ByteDance mengumumkan rencana pembelian kembali saham senilai sekitar 5 miliar Dolar AS dengan harga 160 Dolar per saham, yang saat itu menempatkan valuasi perusahaan di angka 268 miliar Dolar AS.

Menurut salah satu sumber, ByteDance, yang tahun lalu mencatat pertumbuhan pendapatan global sebesar 30-110 miliar Dolar AS, tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa melalui IPO dalam waktu dekat. 
Sumber lain menyebut bahwa rencana pembelian kembali saham tetap dilakukan meskipun ada ketidakpastian akibat hasil pemilu di Amerika Serikat (AS).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya