Berita

Rilis survei IndoData Research Center di Kebon Sirih, Jakarta/RMOL

Politik

Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97 Triliun di Tahun 2024

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Beredarnya rokok ilegal yang belakangan mulai semakin terang-terangan, berimbas pada kerugian besar bagi pendapatan negara pada sektor cukai.

Dari penelitian yang dirilis IndoData Research Center, pada Senin 18 November 2024, mengungkap bahwa perokok ilegal jumlahnya terus meningkat serta nilai kerugian meningkat setiap tahunnya.

Jumlah perokok ilegal meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.


Alasan masyarakat membeli rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan yang cukup bagus, harga yang sangat murah, dan kualitas yang cukup bagus.

Akibat peredaran rokok ilegal ini, ditaksir kerugian negara mencapai Rp.97,81 triliun pada tahun 2024.

"Kebiasaan masyarakat Indonesia merokok tidak bisa ditinggalkan begitu saja, mereka dengan harga rokok yang signifikan dan mahal, Masyarakat Indonesia memilih berpindah pada rokok yang lebih murah atau rokok ilegal," kata Direktur Eksekutif IndoData, Denis Wahidin di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Denis, rokok ilegal tentu merugikan negara karena mengurangi cukai dan mempengaruhi pajak negara, selain itu merugikan para pekerja di pabrik rokok dan para petani tembakau di Indonesia.

Maka dari itu, kebijakan kenaikan cukai rokok perlu didukung oleh perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat dan akurat, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.  

Juga efektivitas kebijakan atas tarif cukai rokok dan HJE perlu terus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya