Berita

Rilis survei IndoData Research Center di Kebon Sirih, Jakarta/RMOL

Politik

Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97 Triliun di Tahun 2024

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Beredarnya rokok ilegal yang belakangan mulai semakin terang-terangan, berimbas pada kerugian besar bagi pendapatan negara pada sektor cukai.

Dari penelitian yang dirilis IndoData Research Center, pada Senin 18 November 2024, mengungkap bahwa perokok ilegal jumlahnya terus meningkat serta nilai kerugian meningkat setiap tahunnya.

Jumlah perokok ilegal meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.


Alasan masyarakat membeli rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan yang cukup bagus, harga yang sangat murah, dan kualitas yang cukup bagus.

Akibat peredaran rokok ilegal ini, ditaksir kerugian negara mencapai Rp.97,81 triliun pada tahun 2024.

"Kebiasaan masyarakat Indonesia merokok tidak bisa ditinggalkan begitu saja, mereka dengan harga rokok yang signifikan dan mahal, Masyarakat Indonesia memilih berpindah pada rokok yang lebih murah atau rokok ilegal," kata Direktur Eksekutif IndoData, Denis Wahidin di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Denis, rokok ilegal tentu merugikan negara karena mengurangi cukai dan mempengaruhi pajak negara, selain itu merugikan para pekerja di pabrik rokok dan para petani tembakau di Indonesia.

Maka dari itu, kebijakan kenaikan cukai rokok perlu didukung oleh perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat dan akurat, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.  

Juga efektivitas kebijakan atas tarif cukai rokok dan HJE perlu terus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya