Berita

Rilis survei IndoData Research Center di Kebon Sirih, Jakarta/RMOL

Politik

Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97 Triliun di Tahun 2024

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Beredarnya rokok ilegal yang belakangan mulai semakin terang-terangan, berimbas pada kerugian besar bagi pendapatan negara pada sektor cukai.

Dari penelitian yang dirilis IndoData Research Center, pada Senin 18 November 2024, mengungkap bahwa perokok ilegal jumlahnya terus meningkat serta nilai kerugian meningkat setiap tahunnya.

Jumlah perokok ilegal meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.


Alasan masyarakat membeli rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan yang cukup bagus, harga yang sangat murah, dan kualitas yang cukup bagus.

Akibat peredaran rokok ilegal ini, ditaksir kerugian negara mencapai Rp.97,81 triliun pada tahun 2024.

"Kebiasaan masyarakat Indonesia merokok tidak bisa ditinggalkan begitu saja, mereka dengan harga rokok yang signifikan dan mahal, Masyarakat Indonesia memilih berpindah pada rokok yang lebih murah atau rokok ilegal," kata Direktur Eksekutif IndoData, Denis Wahidin di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Denis, rokok ilegal tentu merugikan negara karena mengurangi cukai dan mempengaruhi pajak negara, selain itu merugikan para pekerja di pabrik rokok dan para petani tembakau di Indonesia.

Maka dari itu, kebijakan kenaikan cukai rokok perlu didukung oleh perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat dan akurat, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.  

Juga efektivitas kebijakan atas tarif cukai rokok dan HJE perlu terus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya