Berita

Rilis survei IndoData Research Center di Kebon Sirih, Jakarta/RMOL

Politik

Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97 Triliun di Tahun 2024

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Beredarnya rokok ilegal yang belakangan mulai semakin terang-terangan, berimbas pada kerugian besar bagi pendapatan negara pada sektor cukai.

Dari penelitian yang dirilis IndoData Research Center, pada Senin 18 November 2024, mengungkap bahwa perokok ilegal jumlahnya terus meningkat serta nilai kerugian meningkat setiap tahunnya.

Jumlah perokok ilegal meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.


Alasan masyarakat membeli rokok ilegal memiliki rasa yang cukup enak, kemasan yang cukup bagus, harga yang sangat murah, dan kualitas yang cukup bagus.

Akibat peredaran rokok ilegal ini, ditaksir kerugian negara mencapai Rp.97,81 triliun pada tahun 2024.

"Kebiasaan masyarakat Indonesia merokok tidak bisa ditinggalkan begitu saja, mereka dengan harga rokok yang signifikan dan mahal, Masyarakat Indonesia memilih berpindah pada rokok yang lebih murah atau rokok ilegal," kata Direktur Eksekutif IndoData, Denis Wahidin di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Denis, rokok ilegal tentu merugikan negara karena mengurangi cukai dan mempengaruhi pajak negara, selain itu merugikan para pekerja di pabrik rokok dan para petani tembakau di Indonesia.

Maka dari itu, kebijakan kenaikan cukai rokok perlu didukung oleh perumusan dan implementasi kebijakan yang tepat dan akurat, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.  

Juga efektivitas kebijakan atas tarif cukai rokok dan HJE perlu terus didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya