Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Bawaslu Wanti-wanti Cakada Tak Libatkan Anak-anak

Sisa 5 Hari Kampanye Pilkada
SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tersisa 5 hari lagi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah (Cakada) dan tim kampanyenya untuk tidak melibatkan anak-anak.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Kemudian, dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu ditegaskan, bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.


Berdasarkan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu, kualifikasi pemilih adalah WNI yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Bagja menegaskan, meski dalam UU 10/2016 tentang Pilkada tidak mengatur secara spesifik larangan pelibatan anak dalam kampanye, namun pihaknya menegaskan hal itu dilarang sehingga menjadi satu fokus pengawasan. 

"Kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan juga teman-teman KPU agar dalam kampanye sampai dengan nanti 23 November tidak terjadi hal-hal demikian," ujar Bagja kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.

Selain mengingatkan larangan pelibatan anak dalam kampanye pilkada, Bagja juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mendiskriminasi perempuan dalam pemenuhan hak politiknya, baik untuk memilih maupun dipilih. 

Pasalnya, Anggota Bawaslu dua periode itu mendapati satu laporan kekerasan terhadap perempuan yang diterima jajarannya adalah mengenai ketidakmampuan perempuan untuk memimpin.

"Jadi, dua hal ini yang menjadi fokus utama," sambungnya.

Oleh karena itu, Bagja mengharapkan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dalam pilkada dan juga pelibatan anak dalam kampanye tidak dilakukan peserta pilkada. 

Terlebih, soal menjaga hak-hak perempuan dalam politik praktis menjadi satu kerawanan tersendiri dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada, sehingga mesti diperhatikan seluruh pihak. 

"Karena pemilih, setengah lebihnya adalah perempuan, maka bersama-sama untuk kemudian melibatkan perempuan dalam kampanye dan juga tidak melakukan hal apa pun yang berindikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.

"Kalau (kasus) pidananya (terkait diskriminasi terhadap perempuan) sampai sekarang belum ada. Kalau sudah ada pasti kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dan juga akan bekerja sama dengan teman-teman Bareskrim Polri untuk perlindungan perempuan dan anak," demikian Bagja.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya