Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Waspadai Potensi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat di Provinsi Lampung untuk mewaspadai potensi peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, menegaskan pentingnya langkah preventif agar masyarakat semakin waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang kerap meningkat pada periode menjelang pemilihan.

“Kami terus berkoordinasi dengan para penegak hukum untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar langkah-langkah pencegahan dapat diambil," ujar Junanto, dikutip RMOLLampung, Sabtu, 16 November 2024.


"Salah satu caranya adalah dengan mengenalkan ciri-ciri uang asli melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Ini sangat penting karena peredaran uang palsu biasanya meningkat menjelang Pilkada,” sambungnya. 

Upaya edukasi yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri keaslian uang, sehingga peredaran uang palsu dapat diminimalkan. 

BI juga mendorong penggunaan transaksi nontunai sebagai salah satu solusi untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu.

“Dengan adanya edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih siap menanggulangi peredaran uang palsu. Selain itu, kami mendorong penggunaan digitalisasi dan transaksi nontunai yang lebih aman dan terkontrol,” tambah Junanto.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tanpa kekhawatiran terhadap peredaran uang palsu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya