Berita

Ikatan Santri DKI Jakarta/Ist

Politik

Ikatan Santri DKI Minta Polisi Cepat Adili Kasus Suswono

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suswono, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. 

Salah satu kelompok yang angkat suara adalah Ikatan Santri DKI Jakarta. Mereka menolak keras ucapan Suswono yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai "pengangguran" dan menjadikannya contoh yang tidak pantas.

Ketua Ikatan Santri DKI, Maulida mengaku sangat menyayangkan ada calon pemimpin di Jakarta yang cara berpikirnya kacau dan bisa mengganggu kondisi umat Islam. 


"Bagaimana mungkin Nabi Muhammad dianggap pengangguran, dan dijadikan contoh bagi janda-janda untuk menikahi pengangguran? Kami tidak habis pikir, kenapa orang seperti itu dipilih jadi calon pemimpin," tegas Maulida dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.

Maulida juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. 

"Kami menuntut agar aparat segera mengadili Suswono. Jangan dibiarkan. Apalagi Bawaslu telah menyerahkan berkasnya ke kepolisian," katanya. 

Kecaman terhadap Suswono juga terus mengalir dari berbagai ormas Islam, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sejarah dan ajaran agama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya