Berita

Ikatan Santri DKI Jakarta/Ist

Politik

Ikatan Santri DKI Minta Polisi Cepat Adili Kasus Suswono

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suswono, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. 

Salah satu kelompok yang angkat suara adalah Ikatan Santri DKI Jakarta. Mereka menolak keras ucapan Suswono yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai "pengangguran" dan menjadikannya contoh yang tidak pantas.

Ketua Ikatan Santri DKI, Maulida mengaku sangat menyayangkan ada calon pemimpin di Jakarta yang cara berpikirnya kacau dan bisa mengganggu kondisi umat Islam. 


"Bagaimana mungkin Nabi Muhammad dianggap pengangguran, dan dijadikan contoh bagi janda-janda untuk menikahi pengangguran? Kami tidak habis pikir, kenapa orang seperti itu dipilih jadi calon pemimpin," tegas Maulida dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.

Maulida juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. 

"Kami menuntut agar aparat segera mengadili Suswono. Jangan dibiarkan. Apalagi Bawaslu telah menyerahkan berkasnya ke kepolisian," katanya. 

Kecaman terhadap Suswono juga terus mengalir dari berbagai ormas Islam, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sejarah dan ajaran agama.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya