Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net

Politik

Melebar ke Kasus TPPU, Komisi III Duga Ivan Sugianto Sudah Dikeker PPATK

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusaha Ivan Sugianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur, terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena sudah dikeker Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang disampaikan dalam sebuah talk show stasiun televisi swasta, pada Sabtu malam, 16 November 2024.

"Sebenarnya laporan tentang si Ivan ini sudah ada di PPATK," ujar Nasir.


Sepengetahuannya, pengusutan kasus TPPU oleh kepolisian memang berasal dari data yang dimiliki PPATK.

"Jadi di PPATK itu ada yang prioritas ada yang belum prioritas. Ivan ini masuk ke yang prioritas sebenarnya. Laporan keuangan yang mencurigakan atau laporan transaksi keuangan yang mencurigakan milik rekening Ivan ini sebenarnya sudah ada laporannya di PPATK," sambungnya menegaskan.

Menurutnya, keterlibatan Ivan Sugianto dalam suatu kasus TPPU memang dipicu kasus intimidasinya kepada teman sekolah anaknya yang viral di media sosial.

"Nah, ketika viral maka langsung mesin atau sistem di PPATK itu langsung menyerap. Ini mirip Rafael Alun ya kalau tidak salah, itu kan ketika sang anak (berkasus) kemudian muncullah kasus-kasus lain, dan kemudian masuklah ke tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Oleh karena itu, Nasir memandang mengemukanya kasus dugaan TPPU Ivan Sugianto tidak bisa juga dikatakan sebagai kebetulan.

"Tidak juga. Tapi ini sudah jadi perhatian PPATK, sudah dilaporkan kepada PPATK, maksudnya sistem di PPATK melaporkan, sehingga kemudian ketika peristiwanya terjadi dan menjadi heboh di dunia maya, sehingga menjadi terendus lah semuanya," ucapnya.

"Jadi mirip dengan beberapa kejadian sebelumnya seperti yang dialami saudara Ivan atau IS ini," demikian Nasir menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya