Berita

Banten International Stadium/Net

Hukum

Kejati Banten Jangan Lembek Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus menuntaskan dugaan korupsi pembebasan lahan Sport Center yang sedang ditangani.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kejati Banten jangan kendor dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp86 miliar itu.

“Kasus ini memang harus dituntaskan. Jangan kendor, jangan membuat malu Korps Adhyaksa yang saat ini gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.


Sementara itu Adib optimistis, kasus pembebasan lahan Sport Center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang ini bakal tuntas.

Karena, ia meyakini bahwa Kejati Banten telah memegang sejumlah bukti dari tindak pidana asal yakni pengadaan lahan yang sudah ditangani sejak tahun 2020 itu.

“Kasus ini di Kejati Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Makanya, gas pol tuntaskan,” kata Adib.

Diketahui, kasus pengadaan lahan itu diduga ada korupsi lantaran terdapat penggelembungan harga.

Kejati Banten sudah pernah menyidik kasus tersebut pada 30 Juni 2020 dan 28 September 2020.

Pengadaan lahan itu diduga melibatkan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam persidangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Wawan membeli tanah tersebut senilai Rp35 miliar dan menjualnya kepada Pemprov Banten Rp144 miliar lebih.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya