Berita

Banten International Stadium/Net

Hukum

Kejati Banten Jangan Lembek Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus menuntaskan dugaan korupsi pembebasan lahan Sport Center yang sedang ditangani.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kejati Banten jangan kendor dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp86 miliar itu.

“Kasus ini memang harus dituntaskan. Jangan kendor, jangan membuat malu Korps Adhyaksa yang saat ini gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.

Sementara itu Adib optimistis, kasus pembebasan lahan Sport Center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang ini bakal tuntas.

Karena, ia meyakini bahwa Kejati Banten telah memegang sejumlah bukti dari tindak pidana asal yakni pengadaan lahan yang sudah ditangani sejak tahun 2020 itu.

“Kasus ini di Kejati Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Makanya, gas pol tuntaskan,” kata Adib.

Diketahui, kasus pengadaan lahan itu diduga ada korupsi lantaran terdapat penggelembungan harga.

Kejati Banten sudah pernah menyidik kasus tersebut pada 30 Juni 2020 dan 28 September 2020.

Pengadaan lahan itu diduga melibatkan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam persidangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Wawan membeli tanah tersebut senilai Rp35 miliar dan menjualnya kepada Pemprov Banten Rp144 miliar lebih.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya