Berita

Banten International Stadium/Net

Hukum

Kejati Banten Jangan Lembek Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus menuntaskan dugaan korupsi pembebasan lahan Sport Center yang sedang ditangani.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kejati Banten jangan kendor dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp86 miliar itu.

“Kasus ini memang harus dituntaskan. Jangan kendor, jangan membuat malu Korps Adhyaksa yang saat ini gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.


Sementara itu Adib optimistis, kasus pembebasan lahan Sport Center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang ini bakal tuntas.

Karena, ia meyakini bahwa Kejati Banten telah memegang sejumlah bukti dari tindak pidana asal yakni pengadaan lahan yang sudah ditangani sejak tahun 2020 itu.

“Kasus ini di Kejati Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Makanya, gas pol tuntaskan,” kata Adib.

Diketahui, kasus pengadaan lahan itu diduga ada korupsi lantaran terdapat penggelembungan harga.

Kejati Banten sudah pernah menyidik kasus tersebut pada 30 Juni 2020 dan 28 September 2020.

Pengadaan lahan itu diduga melibatkan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam persidangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Wawan membeli tanah tersebut senilai Rp35 miliar dan menjualnya kepada Pemprov Banten Rp144 miliar lebih.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya