Berita

Banten International Stadium/Net

Hukum

Kejati Banten Jangan Lembek Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus menuntaskan dugaan korupsi pembebasan lahan Sport Center yang sedang ditangani.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kejati Banten jangan kendor dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp86 miliar itu.

“Kasus ini memang harus dituntaskan. Jangan kendor, jangan membuat malu Korps Adhyaksa yang saat ini gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.


Sementara itu Adib optimistis, kasus pembebasan lahan Sport Center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang ini bakal tuntas.

Karena, ia meyakini bahwa Kejati Banten telah memegang sejumlah bukti dari tindak pidana asal yakni pengadaan lahan yang sudah ditangani sejak tahun 2020 itu.

“Kasus ini di Kejati Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Makanya, gas pol tuntaskan,” kata Adib.

Diketahui, kasus pengadaan lahan itu diduga ada korupsi lantaran terdapat penggelembungan harga.

Kejati Banten sudah pernah menyidik kasus tersebut pada 30 Juni 2020 dan 28 September 2020.

Pengadaan lahan itu diduga melibatkan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam persidangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Wawan membeli tanah tersebut senilai Rp35 miliar dan menjualnya kepada Pemprov Banten Rp144 miliar lebih.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya