Berita

Prabowo dan Xi Jinping. /Ist Doc Gerindra

Politik

Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia-China: Mutual Benefit atau Asymmetric Relation?

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hubungan diplomasi Indonesia dengan China yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam. 

Dosen Universitas Paramadina, Dr. Peni Hanggarini, berpandangan bahwa diplomasi internasional seharusnya berorientasi pada kepentingan nasional, bukan didasarkan pada transaksi bisnis atau kepentingan lain yang tidak relevan.  

Peni pun mempertanyakan apakah pernyataan bersama (joint statement) antara Indonesia dan China baru-baru ini benar-benar mencerminkan hubungan saling menguntungkan (mutual benefit) atau justru hubungan asimetris (asymmetric relation).  


“Hal itu jadi pertanyaan mendasar karena menyangkut hubungan ke depan dengan China,” kata Peni dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024. 

Menurutnya, harus dipastikan betul apakah ada kesetaraan dalam hubungan Indonesia-China, dan apakah Indonesia benar-benar mendapatkan keuntungan dari perjanjian tersebut. 

“Meskipun dalam hal power dan ekonomi Indonesia masih di bawah China," ujarnya.  

Ia juga mengungkapkan perlu mencari kesamaan kepentingan antara kedua negara untuk memastikan keberlanjutan hubungan diplomasi. 

“Kalau ada kesamaan dalam kepentingan maka pasti diplomasi akan berjalan terus. Lalu taktik apa yang bisa dimainkan?” tuturnya. 

Dalam konteks kemitraan ekonomi, Peni menggarisbawahi bahwa China saat ini merupakan investor kedua terbesar di Indonesia, setelah Singapura. 

Selain itu, neraca perdagangan antara kedua negara dinilai tidak terlalu buruk, menunjukkan adanya potensi hubungan yang saling menguntungkan jika dikelola dengan baik.  

Ia pun menekankan pentingnya memanfaatkan diplomasi yang optimal dalam menjalin kemitraan dengan China, terutama di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Prabowo melakukan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping pada Sabtu, 9 November 2024. Keduanya menyampaikan komitmen untuk mempererat hubungan di berbagai bidang dan kunjungan itu menghasilkan perjanjian investasi baru senilai 10 miliar dolar AS atau Rp157 triliun.

Setelah menyelesaikan kunjungannya di Beijing, Prabowo terbang dan tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, Amerika Serikat, Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Dalam kunjungan resminya, Prabowo diagendakan untuk melakukan sejumlah pertemuan diantaranya dengan Presiden AS, Joe Biden dan tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan presiden terpilih Donald Trump.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya