Berita

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (Tengah) beserta jajaran Direksi Telkom saat membacakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta/Ist .

Bisnis

TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi Jelang Hakordia 2024

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen serta secara konsisten terus menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tahun ini, dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Deklarasi yang akan diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.


Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh Anak Perusahaan.

“Dalam memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi. Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk selanjutnya disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup termasuk Anak Perusahaan,” ungkap Ririek dalam keterangan yang diterima redaksi.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup. Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal. Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah serta berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari Korupsi dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi sebagai wujud dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Untuk mengetahui berbagai informasi terkait komitmen Telkom dalam memperingati Hakordia 2024 dan mendukung pencegahan korupsi di lingkungan kerja, dapat dilihat di akun Instagram @LivinginTelkom.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya