Berita

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (Tengah) beserta jajaran Direksi Telkom saat membacakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta/Ist .

Bisnis

TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi Jelang Hakordia 2024

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen serta secara konsisten terus menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tahun ini, dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Deklarasi yang akan diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.


Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh Anak Perusahaan.

“Dalam memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi. Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk selanjutnya disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup termasuk Anak Perusahaan,” ungkap Ririek dalam keterangan yang diterima redaksi.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup. Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal. Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah serta berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari Korupsi dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi sebagai wujud dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Untuk mengetahui berbagai informasi terkait komitmen Telkom dalam memperingati Hakordia 2024 dan mendukung pencegahan korupsi di lingkungan kerja, dapat dilihat di akun Instagram @LivinginTelkom.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya