Berita

Koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Cegah Kerugian Negara, KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta

Oleh: Chiesa Arin Selomita
SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 01:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti dalam acara koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024. 

“KPK memastikan bahwa penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PAM Jaya dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk pelayanan publik. Langkah ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Linda dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 15 November 2024. 


Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar pada 5 November 2024. 

Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mengantisipasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. 

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sementara saat ini menghadapi hambatan karena keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, sehingga mempengaruhi pembangunan 6 IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih.

"Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut," terang Linda.

Sebagai langkah preventif, KPK juga merekomendasikan PAM Jaya menyusun analisis risiko yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kami ingin memastikan setiap langkah mitigasi dilakukan secara transparan, termasuk penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya. Semua pihak harus dilibatkan dalam memastikan solusi terbaik," tegas Linda.

KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dapat memastikan bahwa pengelolaan air bersih memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya