Berita

Koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Cegah Kerugian Negara, KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta

Oleh: Chiesa Arin Selomita
SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 01:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti dalam acara koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024. 

“KPK memastikan bahwa penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PAM Jaya dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk pelayanan publik. Langkah ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Linda dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 15 November 2024. 


Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar pada 5 November 2024. 

Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mengantisipasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. 

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sementara saat ini menghadapi hambatan karena keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, sehingga mempengaruhi pembangunan 6 IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih.

"Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut," terang Linda.

Sebagai langkah preventif, KPK juga merekomendasikan PAM Jaya menyusun analisis risiko yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kami ingin memastikan setiap langkah mitigasi dilakukan secara transparan, termasuk penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya. Semua pihak harus dilibatkan dalam memastikan solusi terbaik," tegas Linda.

KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dapat memastikan bahwa pengelolaan air bersih memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya