Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa
Tindakan militer Israel yang mengakibatkan semakin banyaknya korban sipil tak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menginjak-injak nilai dasar perdamaian yang dijunjung tinggi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Karena itulah Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyerukan agar Israel dikeluarkan dari keanggotaan PBB, sebagai bentuk sanksi atas rangkaian kekerasan yang terus dilakukan oleh militer zionis terhadap warga sipil Palestina.
"Mereka layak untuk menerima sanksi tersebut atas serangkaian kekerasan yang telah dilakukan," kata Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Jumat 15 November 2024.
Mardani menegaskan, pembukaan Piagam PBB dengan jelas menyatakan komitmen negara-negara anggota untuk menjaga perdamaian, menghormati hak asasi manusia, serta menegakkan keadilan dan hukum internasional.
Prinsip-prinsip dasar tersebut, lanjut Mardani, seharusnya dipatuhi oleh setiap anggota PBB. Namun alih-alih patuh, Israel justru terus melanggarnya dengan melakukan kekerasan yang menimbulkan banyak korban di kalangan masyarakat sipil.
“Sudah seharusnya PBB tegas mengeluarkan Israel, dan kami sepakat agar Israel mendapat tekanan dengan cara diisolasi dari komunitas internasional," tegasnya.
Mardani juga menyampaikan bahwa sanksi tegas bagi Israel penting untuk menunjukkan bahwa komunitas internasional tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan genosida.
Politikus PKS itu berharap, tekanan dalam bentuk isolasi internasional dapat memaksa Israel untuk menghentikan tindakannya dan mematuhi prinsip-prinsip PBB.
Teranyar, serangan udara Israel menewaskan 10 orang pada Senin malam, 11 November 2024, di Kota Khan Younis di Gaza Selatan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai "zona aman" oleh militer Israel.