Berita

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, dalam Bimbingan Teknis Majelis Masyayikh/Istimewa

Politik

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Masyayikh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada 13-15 November 2024 di Jakarta. 

Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari berbagai unsur, termasuk Majelis dan Dewan Masyayikh serta perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menekankan pentingnya penjaminan mutu pendidikan pesantren untuk memastikan pengakuan kualitas lulusan. 


Menurutnya, Undang-undang Pesantren juga memainkan peran kunci dalam menghapus diskriminasi dan meningkatkan pengakuan ijazah pesantren di tingkat nasional. 

"Pendidikan pesantren termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apapun sebagaimana adanya,” tegas Gus Rozin, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Gus Ghofur selaku PIC acara ini menjelaskan, standar mutu pesantren harus didasarkan pada lima prinsip, yakni umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas.

"Lima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal," ujar Gus Ghofur.

Dengan Bimtek ini, Majelis Masyayikh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kualitas pendidikan pesantren demi mencetak generasi berilmu dan berakhlak mulia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya