Berita

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, dalam Bimbingan Teknis Majelis Masyayikh/Istimewa

Politik

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Masyayikh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada 13-15 November 2024 di Jakarta. 

Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari berbagai unsur, termasuk Majelis dan Dewan Masyayikh serta perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menekankan pentingnya penjaminan mutu pendidikan pesantren untuk memastikan pengakuan kualitas lulusan. 


Menurutnya, Undang-undang Pesantren juga memainkan peran kunci dalam menghapus diskriminasi dan meningkatkan pengakuan ijazah pesantren di tingkat nasional. 

"Pendidikan pesantren termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apapun sebagaimana adanya,” tegas Gus Rozin, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Gus Ghofur selaku PIC acara ini menjelaskan, standar mutu pesantren harus didasarkan pada lima prinsip, yakni umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas.

"Lima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal," ujar Gus Ghofur.

Dengan Bimtek ini, Majelis Masyayikh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kualitas pendidikan pesantren demi mencetak generasi berilmu dan berakhlak mulia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya