Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/RMOL

Politik

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Regulasi Industri Pengolahan Susu (IPS) dianggap sebagai biang kerok produksi susu sapi peternak lokal tidak terserap dengan baik. Akibatnya terjadi aksi membuang ribuan ton susu sapi yang dilakukan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, kebijakan pembatasan IPS yang mempermudah susu impor masuk ke Indonesia menyebabkan serapan susu lokal menurun drastis. 

Sebagai contoh, produksi susu harian di Boyolali mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap oleh pabrik.


"Pembatasan ini tidak hanya merugikan peternak secara finansial tetapi juga menyebabkan ketidakpastian dalam usaha mereka. Banyak peternak terpaksa membuang susu karena tidak ada tempat untuk menjualnya," jelas Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Menurutnya, para peternak sapi lokal perah murka lantaran mereka keberatan dengan kebijakan tersebut yang dirasa tidak berpihak kepada mereka.

"Aksi mandi susu hingga membuang susu oleh peternak menunjukkan tingginya frustrasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan,” katanya.

Selama dua pekan terakhir, IPS sedang membatasi jumlah kuota susu dari produk lokal. Hal itu mengakibatkan banyak peternak lokal yang terdampak. Seperti KUD Mojosongo yang memiliki anggota 4.200 orang. 

Dari jumlah itu, hanya 1.700 anggota yang menyuplai susu segar dan memproduksi sebesar 161 ton per pekan. Susu tersebut dialokasikan ke IPS Frisian Flag sebanyak 75 ton/minggu, Freshland 45 ton/minggu, dan Diamond 30 ton/minggu. Masih ada sekitar 5 ton setiap pekan yang tersisa dan harus terbuang.

Ia menilai hal tersebut menciptakan situasi di mana produk lokal tidak mendapatkan prioritas dalam penyerapan oleh industri. Dampak dari hal ini adalah kesejahteraan peternak menurun karena banyak merugi.

“Kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi peternak lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Akhirnya kesejahteraan masyarakat semakin berkurang,” demikian Daniel Johan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya