Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Masih Terus Digodok, Skema Subsidi BBM Kemungkinan Dialihkan jadi BLT atau Kenaikan Harga

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok skema penyaluran subsidi BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Bahlil menyebut Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan formulasi untuk penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu, kata Bahlil, sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.


Tiga opsi yang akan dipertimbangkan kembali itu adalah;. 

Opsi pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Opsi kedua mempertahankan subsidi BBM untuk fasilitas umum dan angkutan umum, namun mengalihkan subsidi untuk masyarakat menjadi BLT.

Opi ketiga, menaikkan harga BBM subsidi.

Bahlil menegaskan, untuk opsi pertama, akan membuat rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, UMKM, dan transportasi umum yang selama ini menerima subsidi tidak lagi menerima subsidi. Untuk opsi kedua, dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

"Namun, hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan," ucap Bahlil dalam rapat tersebut dikutip Jumat 15 November 2024.

Sedangkan opsi ketiga dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi. 

Bahlil menyatakan sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

Ia mengungkapkan,  subsidi 2024 sebesar Rp435 triliun ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Untuk itu pemerintah masih terus mengkaji berbagai opsi agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya