Berita

Ivan Sugianto/Ist

Presisi

Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Resmi Tersangka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan  salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, ditangkap. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Kelakuan Ivan sempat viral lantaran menyuruh seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti hewan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Ivan Sebagai tersangka.

Pada Kamis sore, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya.

Ivan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan intesif.

"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, namun kasus tersebut memang ada beberapa dugaan unsur pidana, masih kita periksa," kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Dirmanto berharap viralnya video tersebut tidak melebar kemana-mana tentang persepsi masyarakat. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula Ivan Sugianto, seorang wali murid, tidak terima anaknya diejek teman sekolahnya.

Ivan kemudian mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya