Berita

Ivan Sugianto/Ist

Presisi

Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Resmi Tersangka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan  salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, ditangkap. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Kelakuan Ivan sempat viral lantaran menyuruh seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti hewan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Ivan Sebagai tersangka.

Pada Kamis sore, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya.

Ivan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan intesif.

"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, namun kasus tersebut memang ada beberapa dugaan unsur pidana, masih kita periksa," kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Dirmanto berharap viralnya video tersebut tidak melebar kemana-mana tentang persepsi masyarakat. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula Ivan Sugianto, seorang wali murid, tidak terima anaknya diejek teman sekolahnya.

Ivan kemudian mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya