Berita

Puluhan anggota Forum Aksi mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir, Kecamatan Projo, Banten/Ist

Nusantara

Forum Aksi Menuntut PSN PIK 2 Dibatalkan

Tanah Rakyat Dirampas
JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Alumni Kampus seluruh Indonesi (Aksi) menuntut pembatalan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro mengatakan, Keputusan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Maret 2024 yang memberikan kategori PSN kepada PIK 2 yang dimiliki  Agung Sedayu dan Salim Group sangat mengusik rasa keadilan publik.

"Itu keputusan sewenang-wenang Presiden Jokowi yang mengutamakan kekayaan bagi kroninya dengan merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Kamis 14 November 2024.


Menurut Juju, rakyat dipaksa dan diintimidasi untuk menjual tanahnya dengan harga murah. Alhasil, kroni Joko Widodo bisa menguasai puluhan ribu hektare tanah membentang sepanjang 70 km dari Pantai Kapuk di Jakarta Utara sampai dengan kawasan Pantai di Kota Serang.

"UU Pokok Agraria yang membatasi kepemilikan tanah tak dihiraukan," kata Juju.

Terlebih, kata Juju, sejak penetapan status PSN, semakin rakyat ditekan untuk melepas kepemilikan tanah dengan harga murah. 

"Batalkan status PSN bagi proyek PIK 2, selamatkan sawah yang menjadi lumbung pangan kita semua," kata Juju.

Pada Kamis 14 November 2024, puluhan anggota Forum Aksi  mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir,  Kecamatan Projo, Banten, untuk menemui perwakilan warga yang terdampak penggusuran.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya