Berita

Puluhan anggota Forum Aksi mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir, Kecamatan Projo, Banten/Ist

Nusantara

Forum Aksi Menuntut PSN PIK 2 Dibatalkan

Tanah Rakyat Dirampas
JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Alumni Kampus seluruh Indonesi (Aksi) menuntut pembatalan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro mengatakan, Keputusan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Maret 2024 yang memberikan kategori PSN kepada PIK 2 yang dimiliki  Agung Sedayu dan Salim Group sangat mengusik rasa keadilan publik.

"Itu keputusan sewenang-wenang Presiden Jokowi yang mengutamakan kekayaan bagi kroninya dengan merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Kamis 14 November 2024.


Menurut Juju, rakyat dipaksa dan diintimidasi untuk menjual tanahnya dengan harga murah. Alhasil, kroni Joko Widodo bisa menguasai puluhan ribu hektare tanah membentang sepanjang 70 km dari Pantai Kapuk di Jakarta Utara sampai dengan kawasan Pantai di Kota Serang.

"UU Pokok Agraria yang membatasi kepemilikan tanah tak dihiraukan," kata Juju.

Terlebih, kata Juju, sejak penetapan status PSN, semakin rakyat ditekan untuk melepas kepemilikan tanah dengan harga murah. 

"Batalkan status PSN bagi proyek PIK 2, selamatkan sawah yang menjadi lumbung pangan kita semua," kata Juju.

Pada Kamis 14 November 2024, puluhan anggota Forum Aksi  mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir,  Kecamatan Projo, Banten, untuk menemui perwakilan warga yang terdampak penggusuran.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya