Berita

Ahli telematika Roy Suryo/Repro

Hukum

Pemberantasan Judi Online di Kementerian Komdigi cuma Lipstik

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo angkat suara terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini.

Roy menilai yang ditampilkan ke publik hanya pencitraan bahwa pemerintah serius melakukan pemberantasan judi online yang sudah sangat meresahkan.

"Padahal itu lipstik saja. Cuma show untuk menunjukan sekian ribu situs (judi online) ditutup," kata Roy dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Kamis 14 November 2024.


Dari pengamatan mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi hanya sebatas alamat web atau kanalnya. 

"Tapi permainan (judi online) tidak pernah ditutup," kata Roy.

Roy menambahkan, untuk membuat alamat domain sangatlah mudah. Hanya membutuhkan Waktu satu menit saja selesai. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus mafia akses judi online. Dia mengatakan 10 orang pegawai itu telah diberhentikan.

"Sepuluh sudah diberhentikan," kata Meutya di Gedung Komdigi, Kamis 14 November 2024.

Sementara Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi. 

Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya