Berita

bank bjb menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013/Ist

Bisnis

SBN Ritel ST013 bank bjb Tawarkan Imbal Hasil hingga 6,50 Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013 bank bjb menawarkan imbal hasil hingga 6,50 persen.

SBN Ritel seri ST013 ini memiliki dua pilihan tenor, yakni ST013-T2 dengan tenor 2 tahun dan imbal hasil 6,40 persen serta ST013-T4 dengan tenor 4 tahun yang menawarkan imbal hasil 6,50 persen.

Imbal hasil ini bersifat floating with floor, yang artinya disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi, namun tidak akan lebih rendah dari angka minimal yang telah ditetapkan.


Dengan masa penawaran yang dimulai dari tanggal 8 November hingga 4 Desember 2024, nasabah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dana dan memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial.

Untuk memenuhi syarat, minimum pemesanan yang diperlukan adalah Rp1 juta dan nasabah dapat berinvestasi hingga maksimum Rp5 miliar untuk ST013-T2 dan Rp10 miliar untuk ST013-T4.

Investasi pada ST013 cocok bagi masyarakat yang menginginkan keamanan dan imbal hasil yang stabil. Keunggulan lainnya adalah pembayaran imbal hasil yang dilakukan secara berkala, memberikan pendapatan pasif yang dapat membantu memenuhi kebutuhan harian atau sebagai dana tambahan untuk tujuan jangka pendek.

Selain aman, keuntungan lain dari berinvestasi melalui SBN Ritel adalah kemudahan aksesnya. Nasabah bank bjb hanya perlu mendaftar melalui platform online yang disediakan, sehingga proses investasi bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala.

Jadi, bagi yang ingin mulai berinvestasi dengan risiko minimal namun tetap mendapatkan imbal hasil kompetitif, SBN Ritel seri ST013 melalui bank bjb adalah solusi yang tepat.

Dengan keuntungan, kemudahan, dan keamanan yang ditawarkan, kini saat yang tepat untuk merencanakan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya