Berita

bank bjb menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013/Ist

Bisnis

SBN Ritel ST013 bank bjb Tawarkan Imbal Hasil hingga 6,50 Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013 bank bjb menawarkan imbal hasil hingga 6,50 persen.

SBN Ritel seri ST013 ini memiliki dua pilihan tenor, yakni ST013-T2 dengan tenor 2 tahun dan imbal hasil 6,40 persen serta ST013-T4 dengan tenor 4 tahun yang menawarkan imbal hasil 6,50 persen.

Imbal hasil ini bersifat floating with floor, yang artinya disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi, namun tidak akan lebih rendah dari angka minimal yang telah ditetapkan.


Dengan masa penawaran yang dimulai dari tanggal 8 November hingga 4 Desember 2024, nasabah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dana dan memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial.

Untuk memenuhi syarat, minimum pemesanan yang diperlukan adalah Rp1 juta dan nasabah dapat berinvestasi hingga maksimum Rp5 miliar untuk ST013-T2 dan Rp10 miliar untuk ST013-T4.

Investasi pada ST013 cocok bagi masyarakat yang menginginkan keamanan dan imbal hasil yang stabil. Keunggulan lainnya adalah pembayaran imbal hasil yang dilakukan secara berkala, memberikan pendapatan pasif yang dapat membantu memenuhi kebutuhan harian atau sebagai dana tambahan untuk tujuan jangka pendek.

Selain aman, keuntungan lain dari berinvestasi melalui SBN Ritel adalah kemudahan aksesnya. Nasabah bank bjb hanya perlu mendaftar melalui platform online yang disediakan, sehingga proses investasi bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala.

Jadi, bagi yang ingin mulai berinvestasi dengan risiko minimal namun tetap mendapatkan imbal hasil kompetitif, SBN Ritel seri ST013 melalui bank bjb adalah solusi yang tepat.

Dengan keuntungan, kemudahan, dan keamanan yang ditawarkan, kini saat yang tepat untuk merencanakan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya