Berita

bank bjb menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013/Ist

Bisnis

SBN Ritel ST013 bank bjb Tawarkan Imbal Hasil hingga 6,50 Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013 bank bjb menawarkan imbal hasil hingga 6,50 persen.

SBN Ritel seri ST013 ini memiliki dua pilihan tenor, yakni ST013-T2 dengan tenor 2 tahun dan imbal hasil 6,40 persen serta ST013-T4 dengan tenor 4 tahun yang menawarkan imbal hasil 6,50 persen.

Imbal hasil ini bersifat floating with floor, yang artinya disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi, namun tidak akan lebih rendah dari angka minimal yang telah ditetapkan.


Dengan masa penawaran yang dimulai dari tanggal 8 November hingga 4 Desember 2024, nasabah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dana dan memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial.

Untuk memenuhi syarat, minimum pemesanan yang diperlukan adalah Rp1 juta dan nasabah dapat berinvestasi hingga maksimum Rp5 miliar untuk ST013-T2 dan Rp10 miliar untuk ST013-T4.

Investasi pada ST013 cocok bagi masyarakat yang menginginkan keamanan dan imbal hasil yang stabil. Keunggulan lainnya adalah pembayaran imbal hasil yang dilakukan secara berkala, memberikan pendapatan pasif yang dapat membantu memenuhi kebutuhan harian atau sebagai dana tambahan untuk tujuan jangka pendek.

Selain aman, keuntungan lain dari berinvestasi melalui SBN Ritel adalah kemudahan aksesnya. Nasabah bank bjb hanya perlu mendaftar melalui platform online yang disediakan, sehingga proses investasi bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala.

Jadi, bagi yang ingin mulai berinvestasi dengan risiko minimal namun tetap mendapatkan imbal hasil kompetitif, SBN Ritel seri ST013 melalui bank bjb adalah solusi yang tepat.

Dengan keuntungan, kemudahan, dan keamanan yang ditawarkan, kini saat yang tepat untuk merencanakan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya