Berita

bank bjb menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013/Ist

Bisnis

SBN Ritel ST013 bank bjb Tawarkan Imbal Hasil hingga 6,50 Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri ST013 bank bjb menawarkan imbal hasil hingga 6,50 persen.

SBN Ritel seri ST013 ini memiliki dua pilihan tenor, yakni ST013-T2 dengan tenor 2 tahun dan imbal hasil 6,40 persen serta ST013-T4 dengan tenor 4 tahun yang menawarkan imbal hasil 6,50 persen.

Imbal hasil ini bersifat floating with floor, yang artinya disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi, namun tidak akan lebih rendah dari angka minimal yang telah ditetapkan.


Dengan masa penawaran yang dimulai dari tanggal 8 November hingga 4 Desember 2024, nasabah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dana dan memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial.

Untuk memenuhi syarat, minimum pemesanan yang diperlukan adalah Rp1 juta dan nasabah dapat berinvestasi hingga maksimum Rp5 miliar untuk ST013-T2 dan Rp10 miliar untuk ST013-T4.

Investasi pada ST013 cocok bagi masyarakat yang menginginkan keamanan dan imbal hasil yang stabil. Keunggulan lainnya adalah pembayaran imbal hasil yang dilakukan secara berkala, memberikan pendapatan pasif yang dapat membantu memenuhi kebutuhan harian atau sebagai dana tambahan untuk tujuan jangka pendek.

Selain aman, keuntungan lain dari berinvestasi melalui SBN Ritel adalah kemudahan aksesnya. Nasabah bank bjb hanya perlu mendaftar melalui platform online yang disediakan, sehingga proses investasi bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala.

Jadi, bagi yang ingin mulai berinvestasi dengan risiko minimal namun tetap mendapatkan imbal hasil kompetitif, SBN Ritel seri ST013 melalui bank bjb adalah solusi yang tepat.

Dengan keuntungan, kemudahan, dan keamanan yang ditawarkan, kini saat yang tepat untuk merencanakan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya