Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, dan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti/Istimewa

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kolaborasi bersama Bank Indonesia

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perizinan Terkait Sektor Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 13 November 2024.

Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 yang diselenggarakan BI.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Perjanjian kerja sama ini, kata Todo, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Agustus lalu, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.

"Kami mengapresiasi Bank Indonesia atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia," kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara dua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif). 

“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.

Adapun kerja sama ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari dua lembaga tersebut. 

Data itu antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya