Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, dan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti/Istimewa

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kolaborasi bersama Bank Indonesia

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perizinan Terkait Sektor Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 13 November 2024.

Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 yang diselenggarakan BI.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Perjanjian kerja sama ini, kata Todo, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Agustus lalu, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.

"Kami mengapresiasi Bank Indonesia atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia," kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara dua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif). 

“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.

Adapun kerja sama ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari dua lembaga tersebut. 

Data itu antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya