Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, dan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti/Istimewa

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kolaborasi bersama Bank Indonesia

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perizinan Terkait Sektor Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 13 November 2024.

Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 yang diselenggarakan BI.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Perjanjian kerja sama ini, kata Todo, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Agustus lalu, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.

"Kami mengapresiasi Bank Indonesia atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia," kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara dua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif). 

“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.

Adapun kerja sama ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari dua lembaga tersebut. 

Data itu antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya