Berita

Ilustrasi pesawat milik Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Kinerja Keuangan Buruk, Garuda Indonesia Tak Ikut Dikelola Danantara

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia yang belum optimal diduga menjadi salah satu penyebab maskapai penerbangan milik negara tersebut tidak tergabung ke dalam rencana superholding BUMN, Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin menyebut, Danantara hanya akan mengelola BUMN dengan aset jumbo dan kinerja keuangan yang positif. 

"Danantara idealnya hanya diisi oleh perusahaan-perusahaan sehat yang sudah selesai direstrukturisasi oleh Kementerian BUMN," kata Wijayanto kepada RMOL pada Kamis 14 November 2024.


Sementara berdasarkan laporan keuangan, Garuda Indonesia memiliki kerugian sebesar Rp1,6 triliun pada Semester I 2024. Kondisi ini diyakini menjadi salah satu alasan mengapa maskapai tersebut belum masuk dalam superholding Danantara.

"Kondisi keuangan Garuda masih buruk dan perlu restrukturisasi masif," tegasnya.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto menambahkan, Danantara akan fokus pada pengelolaan BUMN yang mayoritas dimiliki pemerintah. 

Sedangkan Garuda memiliki komposisi kepemilikan saham dengan porsi pemerintah sebesar 64,54 persen, publik 27,46 persen, dan PT Trans Airways milik konglomerat Chairul Tanjung sebesar 8 persen.

"Danantara ini manajemen superholding untuk BUMN dan Investasi Negara lainya yang non-APBN. Jadi sebagai superholding tentu di awal kerja akan melihat mana BUMN yang berpotensi untuk dikonsolidasikan. Walaupun ke depannya tentu akan dikonsolidasi semua," jelas Suroto. 

Suroto memprediksi, ke depannya Garuda bersama BUMN lainnya juga akan dikelola oleh Danantara. Namun kepemilikan saham perseroan itu harus didilusi lebih dulu, agar sesuai dengan strategi konsolidasi yang direncanakan

"Saya menduga dengan beban Garuda yang ada saat ini dan pergerakan kinerjanya kemungkinan akan didilusi sahamnya," pungkasnya.

BPI Danantara direncanakan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya