Berita

Rumah milik Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing, di Medan disita KPK/Istimewa

Hukum

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik menyita sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Atas nama SS dengan luas 90 meter persegi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 14 November 2024.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, SS adalah inisial dari Salomo Sihombing yang menjabat Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada. Salomo sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK beberapa kali sebagai saksi dalam perkara ini.

"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini," pungkas Tessa.

Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 18 September 2024, dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp223,85 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ pada tahun 2019-2021.

Yaitu Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama PPSJ, Indra S Arharrys selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, dalam kasus lain yang juga ditangani KPK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya