Berita

Rumah milik Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing, di Medan disita KPK/Istimewa

Hukum

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik menyita sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Atas nama SS dengan luas 90 meter persegi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 14 November 2024.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, SS adalah inisial dari Salomo Sihombing yang menjabat Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada. Salomo sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK beberapa kali sebagai saksi dalam perkara ini.

"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini," pungkas Tessa.

Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 18 September 2024, dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp223,85 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ pada tahun 2019-2021.

Yaitu Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama PPSJ, Indra S Arharrys selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, dalam kasus lain yang juga ditangani KPK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya