Berita

Rumah milik Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing, di Medan disita KPK/Istimewa

Hukum

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik menyita sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Atas nama SS dengan luas 90 meter persegi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 14 November 2024.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, SS adalah inisial dari Salomo Sihombing yang menjabat Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada. Salomo sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK beberapa kali sebagai saksi dalam perkara ini.

"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini," pungkas Tessa.

Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 18 September 2024, dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp223,85 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ pada tahun 2019-2021.

Yaitu Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama PPSJ, Indra S Arharrys selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, dalam kasus lain yang juga ditangani KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya