Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid/RMOL

Politik

Disetujui Pihak Adat, Kementerian ATR Pastikan 50 Ha Lahan Relokasi Korban Erupsi Lewotobi Clean and Clear

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan seluas 50 hektare untuk relokasi warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Tugas kita kan hanya nyiapin lahan sama memastikan lahannya clean and clear karena mau dibangun permukiman," kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di sela rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.

Dia melanjutkan, lahan yang dijadikan tempat relokasi adalah milik adat dengan status hak ulayat. Pihak adat setempat pun telah menyetujui lahannya digunakan untuk relokasi permukiman warga sebagai bentuk solidaritas tanpa perlu ganti rugi.


"Itu untuk mengganti rumah penduduk yang terkena dampak, yang membangun Menteri PKP, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami nyiapin lahan, lahannya clean and clear," ungkapnya.

Di atas tanah seluas 50 hektare itu, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

"Pembangunannya nanti dari pemerintah, oleh Menteri PKP, tugas kami hanya menata tanah ini clean and clear, sama proses sertifikasinya, supaya tidak jadi masalah," tandas Nusron.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya