Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024/RMOL

Hukum

DPR Minta Tiga Lembaga Penegak Hukum Jalankan Instruksi Presiden

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk terus mengupayakan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan harus selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Rudianto mengatakan bahwa arahan dan instruksi Presiden harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan, yang berfungsi sebagai panduan moral khususnya bagi tiga organ pembantu Presiden. 


“Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, (lalu) Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto.

Politikus Partai Nasdem ini lantas menggarisbawahi bahwa tiga lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. 

Meski demikian, menurutnya, kasus-kasus korupsi besar di Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya. 

“Di Indonesia tiga penegak hukumnya, di dunia hanya satu. Indonesia kita punya tiga Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah tuntas,” sesalnya. 

Berkenaan dengan itu, dengan banyaknya jumlah lembaga penegak hukum seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus korupsi secara efektif.

"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mensejahterakan rakyat, tapi penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya satu terancam masuk penjara," tegasnya.

Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini pun menyesalkan pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum atau korupsi. 

“Ini apa yang salah di Republik ini?” tegasnya lagi. 

“Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba. Kejaksaan, pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya, banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan,” sesal Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini. 

Atas dasar itu, ia menilai bahwa sejumlah persoalan tersebut harus dikoreksi secara bersama. Selanjutnya, Rudianto pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.

“Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya