Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024/RMOL
Kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online (judol) sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pihaknya hanya memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.
"Kita asistensi saja, penangan semua ke Polda Metro," kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.
Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wahyu menyatakan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan diambil sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.
"Semua proses itu, kan ada prosesnya, kita tidak 'oh panggil ini, panggil ini', enggak. Dari hasil pemeriksaan baru nanti ada siapa yang perlu kita dalami lagi," jelas dia.
Belasan oknum pegawai Komdigi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum pidana akan terus dilanjutkan oleh kepolisian, sementara terkait kepegawaian menjadi tanggung jawab kementerian.
Dalam hal pemberkasan, Wahyu menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena setiap berkas harus diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan ke kejaksaan untuk eksaminasi lebih lanjut.
"Jadi bukan begitu kita periksa langsung dikirim, periksa dikirim, nggak begitu juga kan," tandasnya.