Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024/RMOL

Presisi

Pemanggilan Budi Arie di Kasus Judol Tunggu Hasil Pemeriksaan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online (judol) sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pihaknya hanya memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.

"Kita asistensi saja, penangan semua ke Polda Metro," kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.


Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wahyu menyatakan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan diambil sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.

"Semua proses itu, kan ada prosesnya, kita tidak 'oh panggil ini, panggil ini', enggak. Dari hasil pemeriksaan baru nanti ada siapa yang perlu kita dalami lagi," jelas dia.

Belasan oknum pegawai Komdigi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum pidana akan terus dilanjutkan oleh kepolisian, sementara terkait kepegawaian menjadi tanggung jawab kementerian.

Dalam hal pemberkasan, Wahyu menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena setiap berkas harus diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan ke kejaksaan untuk eksaminasi lebih lanjut.

"Jadi bukan begitu kita periksa langsung dikirim, periksa dikirim, nggak begitu juga kan," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya