Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024/RMOL

Presisi

Pemanggilan Budi Arie di Kasus Judol Tunggu Hasil Pemeriksaan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online (judol) sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pihaknya hanya memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.

"Kita asistensi saja, penangan semua ke Polda Metro," kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.


Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wahyu menyatakan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan diambil sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.

"Semua proses itu, kan ada prosesnya, kita tidak 'oh panggil ini, panggil ini', enggak. Dari hasil pemeriksaan baru nanti ada siapa yang perlu kita dalami lagi," jelas dia.

Belasan oknum pegawai Komdigi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum pidana akan terus dilanjutkan oleh kepolisian, sementara terkait kepegawaian menjadi tanggung jawab kementerian.

Dalam hal pemberkasan, Wahyu menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena setiap berkas harus diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan ke kejaksaan untuk eksaminasi lebih lanjut.

"Jadi bukan begitu kita periksa langsung dikirim, periksa dikirim, nggak begitu juga kan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya