Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024/RMOL

Presisi

Pemanggilan Budi Arie di Kasus Judol Tunggu Hasil Pemeriksaan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online (judol) sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pihaknya hanya memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.

"Kita asistensi saja, penangan semua ke Polda Metro," kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.

Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wahyu menyatakan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan diambil sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.

"Semua proses itu, kan ada prosesnya, kita tidak 'oh panggil ini, panggil ini', enggak. Dari hasil pemeriksaan baru nanti ada siapa yang perlu kita dalami lagi," jelas dia.

Belasan oknum pegawai Komdigi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum pidana akan terus dilanjutkan oleh kepolisian, sementara terkait kepegawaian menjadi tanggung jawab kementerian.

Dalam hal pemberkasan, Wahyu menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena setiap berkas harus diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan ke kejaksaan untuk eksaminasi lebih lanjut.

"Jadi bukan begitu kita periksa langsung dikirim, periksa dikirim, nggak begitu juga kan," tandasnya.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya