Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Janji Antarkan Oknum ATR/BPN yang Terlibat Mafia Tanah ke Penegak Hukum

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan keseriusannya dalam memberantas mafia tanah, terutama kalau melibatkan aparatur di lingkup internal kementeriannya.

Hal ini disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.

Nusron menekankan bahwa siapapun yang terlibat tidak hanya akan dikenakan sanksi pidana umum, tetapi juga dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi kalau melibatkan aparatur negara.


"Kalau itu menyangkut aparatur negara apalagi menyangkut aparatur ATR-BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan mengantarkan kepada aparat penegak hukum, tapi saya mau izin, saya sendiri (yang akan menyerahkan)," tegas Nusron.

Ia juga menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan Jaksa Agung dan Kapolri dalam memproses oknum yang terlibat mafia tanah di lingkungan kementeriannya.

"Daripada dilaporkan orang lain, daripada ditangkap orang lain, sebelum ditangkap oleh Pak Jaksa atau ditangkap oleh Pak Polisi, biar kami yang menangkap dulu dan kemudian kami yang menyerahkan kepada Pak Jaksa Agung maupun Pak Kapolri," tandas Nusron.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; dan perwakilan dari TNI-Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya