Berita

Direktur Utama BRI Sunarso/Ist

Bisnis

Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strateginya

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berhasil menurunkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) menjadi 2,90 persen per September 2024. 

Angka tersebut menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan NPL BRI di posisi 3,07 persen.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan tingkat kelancaran para debitur yang menurun atau downgrade juga telah berkurang. Secara kuartalan atau quarter on quarter (qoq), jumlah kredit yang downgrade menjadi "kurang lancar" dan "macet" telah berkurang sekitar Rp750 miliar.


Menurut Sunarso, ada beberapa cara yang ditempuh BRI dalam menurunkan tingkat NPL dan downgrade portfolio kredit.

"Pertama, adalah di front end, bagian pemasaran kita tekankan untuk tetap menumbuhkan kredit namun selektif dan kita perketat risk acceptance kriterianya dan juga proses underwriting-nya dengan penerapan prinsip-prinsip corporate governance yang lebih ketat," kata Sunarso di segmen Money Talks Power Lunch CNBC Indonesia dalam keterangan yang diterima, Kamis 14 November 2024.

Kemudian di bagian mid end, Sunarso menjelaskan pentingnya memperkuat monitoring, meningkatkan risk awareness dalam portofolio kredit. Selain itu, secara periodik bank yang fokus pada pembiayaan UMKM itu juga melakukan stress testing guna mengetahui arah gejolak dari portfolio kreditnya.

Sementara untuk bagian back end, yakni pada portfolio kredit macet yang sudah tak bisa diselamatkan, akan dilakukan restrukturisasi.

"Kalau sudah tidak bisa dijaga, tetap jatuh, diapakan? Hal itu di back end yang mengerjakan. Kemudian kita lakukan restrukturisasi, bahkan jika diperlukan kita lakukan early restrukturisasi," terang Sunarso.

Jika kredit yang sudah direstrukturisasi masih belum terpenuhi, ia mengatakan BRI akan mengakserasi proses recovery. Menurutnya hal ini sudah menjadi bisnis model di segmen mikro.

"Tapi kemudian kalau yang nggak sehat dilempar ke belakang, di bagian back end, dan back end itu memang biasa melakukan restrukturisasi, kalau masih bisa punya harapan, dan kalau sudah tidak bisa diapakan-apakan lagi ya di write off,” ungkapnya.

Write off atau hapus buku kredit macet sendiri bakal diterapkan bank pelat merah itu, meski demikan penagihan akan tetap dilakukan. Sunarso mengatakan hasil dari penagihan itu adalah pendapatan dari recovery. 

"Karena sebenarnya, itu uang kita yang sudah kita cadangkan dan kita tarik balik. Makanya dalam bentuk pendapatan dari recovery. Jadi bisnis model ini yang perlu dipahami oleh semua stakeholder," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya