Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, diminta segera menyerahkan LHKPN ke KPK/RMOL

Politik

KPK Ingatkan Raffi Ahmad Segera Serahkan LHKPN

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad alias Raffi Ahmad diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN ini paling lambat dilaporkan 3 bulan sejak dilantik.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Raffi Ahmad masuk sebagai pejabat yang harus menyerahkan LHKPN.


"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat, sekarang sudah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November 2024.

Jika dalam waktu 2 bulan ke depan suami artis Nagita Slavina ini tidak menyerahkan LHKPN, maka KPK akan mengumumkannya kepada publik.

"Di UU enggak ada sanksinya, apalagi kayak dia enggak ada atasan yang katakan enggak di birokrasi kan? Jadi satu cara ya (dikasih tau ke) masyarakat," terang Pahala.

Sementara itu, lanjut Pahala, saat ini sudah ada sekitar 10 orang dari Kabinet Merah Putih (KMP) yang berkomunikasi dengan KPK terkait pengisian LHKPN. Akan tetapi, Pahala mengaku belum mendapatkan data siapa saja 10 orang dimaksud.

"Kita harapkan sebelum tiga bulan sudah semua lah gitu ya, supaya enak juga di kita kelihatan transparansinya. Nanti kita update ya pastinya berapa yang sudah, walaupun sekali lagi masih tiga bulan, jadi dua bulan lagi lah ya, kan sudah sebulan yang lalu diangkat. Paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau enggak ya pasti stafnya ngingetin lah," pungkas Pahala.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya